Penggusuran pemukiman warga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini penggusuran dilakukan di daerah Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Tiga RT; RT 02, 03, 04, dalam lingkup RW 12 Kelurahan Bukit Duri digusur pada 11 Juli 2017. Kebijakan penggusuran dilakukan karena lokasi pemukiman ini jaraknya cukup dekat dengan bantaran sungai. Efek luberan air saat air sungai deras pada rumah warga adalah motivasi penggusuran kali ini.
Dalam proses penggusuran kali ini nyaris tak ada protes keras secara fisik pada petugas. Mayoritas warga berpindah ke Rusun di Rawa Bebek. Nada protes hanya tertera pada tembok-tembok rumah warga. Namun nyaris seluruh warga tak terima dengan penggusuran karena tak ada ganti rugi sama sekali untuk warga yang tergusur.
Foto & Teks; Arimacs Wilander
Tiga RT; RT 02, 03, 04, dalam lingkup RW 12 Kelurahan Bukit Duri digusur pada 11 Juli 2017. Kebijakan penggusuran dilakukan karena lokasi pemukiman ini jaraknya cukup dekat dengan bantaran sungai. Efek luberan air saat air sungai deras pada rumah warga adalah motivasi penggusuran kali ini.
Dalam proses penggusuran kali ini nyaris tak ada protes keras secara fisik pada petugas. Mayoritas warga berpindah ke Rusun di Rawa Bebek. Nada protes hanya tertera pada tembok-tembok rumah warga. Namun nyaris seluruh warga tak terima dengan penggusuran karena tak ada ganti rugi sama sekali untuk warga yang tergusur.
Foto & Teks; Arimacs Wilander