Menuju konten utama

Penerimaan Pajak Baru 63,26 Persen di Akhir Triwulan III 2018

Penerimaan pajak tahun ini tumbuh 16,87 persen dibandingkan penerimaan pada tanggal yang sama pada tahun 2017.

Penerimaan Pajak Baru 63,26 Persen di Akhir Triwulan III 2018
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berbincang dengan Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (Adaro) Garibaldi Thohir seusai menerima penghargaan pada acara Rembuk Pajak dan Tempo Country Contributor Awards 2018 di Jakarta, Senin (6/8/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, menyampaikan bahwa penerimaan pajak hingga 30 September 2018 baru mencapai 63,26 persen atau sekitar Rp 900,82 triliun.

Namun, kata dia, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 16,87 persen dibandingkan penerimaan pada tanggal yang sama pada tahun 2017 yang hanya Rp770,8 triliun

"Yang paling dominan adalah PPh non-migas dan PPn. Saya kira itu penerimaan masih bagus dari tahun sebelumnya," kata Robert di gedung Dirjen Pajak, Rabu (3/10/2018).

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 1.424 triliun dalam APBN. Penerimaan pajak untuk PPh Non Migas mencapai Rp487,95 triliun, meningkat 16,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp351,51 triliun atau meningkat 14,35 persen dibandingkan 2017.

Selanjutnya, jelas Robert, penerimaan dari sektor PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 13,77 triliun. Adapun penerimaan dari sektor PPh Migas sebesar Rp 47,59 triliun.

"Lebih komprehensif itu nanti Bu menteri dan eselon 1 menyampaikan penerimaan pajak kita. Biasanya tanggal 15," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto