Menuju konten utama

Pendakian di Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga 22 Agustus

Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup dari tanggal 13 sampai dengan 22 Agustus 2018

Pendakian di Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga 22 Agustus
Gunung Gede Pangrango. FOTO/Antaranews

tirto.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengeluarkan surat edaran terkait penutupan kegiatan pendakian di gunung tersebut.

Surat Edaran dengan nomor SE.1026/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/8/2018 tersebut mengumumkan "Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup dari tanggal 13 sampai dengan 22 Agustus 2018."

Menurut pihak pengelola Taman Nasional itu, penutupan dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem, antisipasi kebakaran hutan, pengamanan kawasan dan kegiatan operasi persih.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi begian pelayanan pendakian Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan nomor telepon (0263) 519415," bunyi surat edaran itu.

Pada 19 Juli lalu, surat edaran juga dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango terkait penutupan jalur pendakian Selabintana.

Jalur Selabintana merupakan satu di antara tiga pintu masuk resmi pendakian ke Gunung Gede dan Pangrango. Selain itu, dikenal juga rute yang masih alami dan jalur terpanjang.

"Berkenaan dengan pembangunan sarana dan prasarana wisata di Resort PTN Selabintana dan jalur pendakian Selabintana serta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pendaki maka mulai tnggal 23 Juli 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 jalur pendakian Selabintana ditutup," bunyi surat edaran tersebut.

Pihak taman nasional juga mengimbau agar pendaki yang sudah melakukan pendaftaran dapat melakukan pengembalian biaya tiket dan asuransi atau mengubah pintu masuk pendakian dan tanggal pendakian.

Baca juga artikel terkait GUNUNG GEDE PANGRANGO atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora