tirto.id - Jadwal pendaftaran UMPTKIN 2023 diperpanjang hingga tanggal 18 Mei 2023, dari yang awalnya akan ditutup 15 Mei 2023.
Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) diperpanjang hingga 18 Mei 2023.
Hal ini ditegaskan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo yang juga Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UM-PTKIN Imam Taufiq dalam rilis persnya.
UM-PTKIN membuka kesempatan luas bagi siswa dan alumni Sekolah/Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Muadalah untuk meneruskan jenjang Pendidikan tinggi di UIN, IAIN, STAIN lewat jalur ujian.
Alasan Pendaftaran UM PTKIN 2023 Diperpanjang
Pendaftaran UM-PTKIN awalnya dibuka dari 10 April hingga 15 Mei 2023. Untuk mengakomodir minat dan antusiasme warga, pendaftaran UM-PTKIN diperpanjang.
“Banyak masukan melalui media sosial, siswa-siswi kita yang berharap perpanjangan pendaftaran, maka kami fasilitasi hingga tanggal 18 Mei 2023,” ungkap Imam Taufiq di Semarang, Senin (15/5/2023).
Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website um.ptkin.ac.id. Pendaftar harus melengkapi berkas sesuai persyaratan yang tertera pada form registrasi online. Mereka juga harus melakukan pembayaran melalui bank mitra.
"Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, sedangkan batas finalisasi pendaftaran dapat dilakukan hingga Jum’at 19 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB," jelas Imam.
Imam menambahkan, ujian pada UM-PTKIN 2023 akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di titik lokasi kampus-kampus PTKIN seluruh Indonesia. Meski pendaftaran diperpanjang, jadwal ujian tidak berubah, tetap akan dilaksanakan serentak secara nasional pada 29 Mei hingga 8 Juni 2023.
“Perpanjangan pendaftaran tidak mengubah jadwal ujian yang akan dilaksanakan secara online onsite pada 29 Mei hingga 8 Juni 2023," tutup Imam.
Jadwal Lengkap UM PTKIN 2023
-Pendaftaran/Pembayaran: 10 April-18 Mei 2023
-Pelaksanaan Ujian SSE: 29 Mei-8 Juni 2023
-Pengumuman Hasil Ujian: 23 Juni 2023
-Pendaftaran Ulang: sesuai mekanisme kampus masing-masing
Peserta mesti membayar biaya pendaftaran sejumlah Rp200 ribu pada bank yang sudah bekerja sama dengan UM-PTKIN. Adanya biaya pendaftaran ini merupakan salah satu perbedaan antara SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN.
Syarat Pendaftaran UMPTKIN
Siswa yang akan mendaftarkan diri pada seleksi UM-PTKIN harus mencermati persyaratan umum. Informasi terkait persyaratan umum berkaitan dengan tahun kelulusan, SKL, hingga kondisi kesehatan. Berikut uraian persyaratan umum pendaftaran jalur UM-PTKIN:
- Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023)
- Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah
- SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian
- Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN.
Tata Cara Pendaftaran Jalur UMPTKIN
Pendaftaran peserta UM-PTKIN harus mengikuti tata cara agar prosesnya berjalan secara lancar. Terdapat 10 langkah dalam tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN. Berikut uraian tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN:
- Proses pendaftaran berlangsung secara online dengan login di www.um-ptkin.ac.id.
- Peserta wajib mengisi biodata secara lengkap dan benar hingga mendapatkan nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), dan mendapatkan PIN dan biaya pendaftaran harus dibayarkan serta tata cara pembayaran.
- Jika peserta sudah mendapatkan SIP dan PIN silahkan lakukan pembayaran di Bank BNI (atau selain BNI)
- Apabila sudah melakukan pembayaran simpan bukti pembayaran (terdapat PIN)
- Login kembali di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN
- Silahkan pilih kelompok ujian, Program Studi di PTKIN yang dituju , dan Lokasi Ujian
- Cek kembali form isiannya.
- Apabila sudah selesai silahkan cetak kartu ujian (silakan disimpan karena digunakan saat proses seleksi)
- Ujian SSE, Sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketetapan sesuai ketentuan
- Pengumuman.
Pilihan Program Studi UM PTKIN
Peserta seleksi UM-PTKIN diperbolehkan untuk mengajukan beberapa prodi sebagai daftar pilihannya. Namun, jumlah prodi yang dipilih ini sudah ditentukan sebanyak maksimal 3 prodi dengan persyaratan dan ketentuan tersendiri. Melansir dari laman UIN SU, berikut ketentuan pilihan program studi pada jalur UM-PTKIN:
- Peserta dapat memilih program studi di PTKIN dan PTN dengan program studi yang izin penyelenggaraannya diterbitkan oleh Kementerian Agama
- Setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi
- Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan;
- Peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) Program Studi boleh memilih Program Studi dari Perguruan Tinggi di wilayah mana saja;
- Peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu Program Studi tersebut harus merupakan Program Studi dari Perguruan Tinggi yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian
Editor: Iswara N Raditya