tirto.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2021 Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk jenjang SMA Jalur Zonasi akan dibuka pendaftarannya mulai 21-24 Juni 2021. Kemudian, hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2021.
PPDB Jateng dilakukan secara daring melalui satu pintu yaitu lamanhttps://ppdb.jatengprov.go.id/.Mulai dari proses pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang dilaksanakan lewat situs PPDB tersebut.
Jadwal Penting PPDB SMA Jateng 2021 Jalur Zonasi
Berikut ini merupakan daftar penting PPDB Online SMA Jateng 2021 untuk Jalur Zonasi:
1. Pemeriksaan Data Siswa secara online: 24 - 28 Mei 2021 (dilakukan selama 24 jam)
2. Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token secara online: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
3. Aktivasi Akun secara online: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
4. Pendaftaran secara online: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
5. Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran secara online: 25 - 26 Juni 2021 (dilakukan selama 24 jam)
6. Pengumuman hasil seleksi secara online: 26 Juni 2021 24 jam (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
7. Daftar Ulang Sekolah diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021
8. Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah:12 Juli 2021
Alur Pendaftaran PPDB SMA Jateng 2021 Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB Jateng 2021 jenjang SMA hanya melalui laman berikut ini https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030001/daftar/mandiri.
Sementara itu, berikut ini merupakan alur, dan cara Pendaftaran untuk PPDB online Jateng Jalur Zonasi:
Alur Pendaftaran
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB Jatengppdb.jatengprov.go.id.
3. Calon peserta didik baru mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online.
4. Calon peserta didik baru login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan password. 5. Calon peserta didik baru mengunggah (upload) dokumen persyaratan.
6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB ppdb.jatengprov.go.id.
Cara Pendaftaran
1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdbjatengprov.go.id.
2. Menginput nomor peserta dan kata kunci (password) pada laman login.
3. Calon Peserta Didik yang sudah memenuhi syarat akan mengakses laman pilih sekolah.
4. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan mencetak bukti pendaftaran yang didalamnya terdapat nomor pendaftaran.
5. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Penulis: Putri Avi Nursasi
Editor: Maria Ulfa