Menuju konten utama

Pendaftaran CPNS 2019: 937 Formasi Diusulkan Pemkot Surabaya

Formasi CPNS 2019 yang diusulkan Pemkot Surabaya adalah sebanyak 987 formasi 

Pendaftaran CPNS 2019: 937 Formasi Diusulkan Pemkot Surabaya
Sejumlah pencari kerja antre mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

tirto.id - Jumlah formasi CPNS 2019 yang diusulkan Pemerintah Kota Surabaya adalah sebanyak 987 formasi pada Oktober 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Diklat Kota Surabaya, Jawa Timur Mia Santi Dewi, di Surabaya, Minggu (15/9/2019)

Ia mengatakan formasi yang dibutuhkan terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Pihaknya sudah mengusulkan formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan Pemkot Surabaya ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegaiwaian Nasional (NKN).

"Tenaga pendidikan sebanyak 583, tenaga kesehatan 241 dan tenaga teknis 163," katanya, sebagaimana dikutip Antara.

"Itu masih usulan kami ke pusat. Apakah nanti disetujui semua atau tidak, kami belum tahu. Saya berharap disetujui karena formasi CPNS ini menjadi kebutuhan pegawai saat ini," tambahnya.

Informasi yang diterima peserta seleksi CPNS dan P3K 2019 ini seluruh Indonesia akan mencapai 5,5 juta. Formasi P3K dibuka khusus bagi tenaga honorer. Sejumlah lowongan P3K itu di antaranya jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Seperti tahun lalu akan ada tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Semua pendaftaran CPNS melalui daring. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id.

Untuk itu, Mia meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai upaya dan modus penipuan berkedok CPNS. Ia menjamin tidak ada satu pun yang bisa menitipkan pelamar CPNS. Tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan hasil nilai terpampang di layar saat itu juga.

Ia menjelaskan, selain rekrutmen CPNS, pihaknya juga membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yakni pegawai setara PNS namun tidak berhak atas fasilitas pensiun.

Ia menjelaskan pegawai kontrak pemerintah atau P3K ini diperuntukkan bagi pegawai honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang bekerja di Pemkot Surabaya dengan usia di atas 35 tahun.

"Mereka berkesempatan mendaftar sebagai P3K dengan kesejahteraan setara PNS. Mereka juga harus melalui seleksi dan tes masuk. Jadi pegawai honorer sekarang tidak bisa diangkat pegawai langsung," katanya.

Baca juga artikel terkait CPNS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH