tirto.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negari sipil (CPNS) mulai 16-20 September 2018.
“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Kamis (6/9/2018).
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2018, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan SKD nantinya akan terdiri dari tiga tes yakni Tes Karakteristik Pribadi, Tes Inteligensia Umum dan Tes Wawasan Kebangsaan. Pada tahap ini, pelamar CPNS harus mencapai minimun nilai yaitu Tes Karakteristik Pribadi memiliki standar nilai 143. Tes Inteligensia Umum memiliki standar nilai 80 dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Jadwal Seleksi CPNS 2018
Mengutip dari situs resmi Kemenpan RB, penerimaan CPNS 2018 akan diawali dengan tahap pengumuman soal jadwal pendaftaran. Selanjutnya melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi. Hal ini akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Sedangkan pelaksanaan seleksi SKD dan SKB CPNS 2018 akan digelar pada minggu ketiga Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan CPNS 2018 akan disampaikan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Editor: Yantina Debora