tirto.id - Penyaluran dana desa 2016 masih belum jelas sampai sekarang meskipun Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadwalkan penyaluran dana tersebut pada April 2016, Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana desa ini belum ditandatangani oleh presiden.
"Kemendes PDTT memang telah menjadwalkan penyaluran pada April 2016. Tetapi, pelaksanaannya bisa kembali ditunda, tergantung kapan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana desa ini ditandatangani presiden," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumatera Barat (Sumbar), Syafrizal, di Padang, Rabu, (13/4/2016).
Syafrizal menerangkan, pada awalnya penyaluran dana desa 2016 akan dilaksanakan pada Maret 2016, namun PP belum ada, maka penyaluran ditunda sampai April. Sayangnya, sampai kini PP tetap belum selesai, maka ada kemungkinan akan kembali ditunda.
Walaupun begitu, Syafrizal mengatakan jadwal penyaluran dana desa 2016 lebih cepat dari pada penyaluran tahun 2015 yang dilakukan pada Juli 2015.
"Dana desa 2015, penyalurannya dilakukan tiga tahap. Namun, pelaksanaan penyaluran tahap I dan tahap II digabung pada Juli 2015," kata Syafrizal.
Syafrizal menjelaskan, penyaluran dana desa 2016 akan dilakukan dalam dua tahap untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola dana. Akan tetapi, diakui oleh Syafrizal rencana tersebut belum pasti sebab PP yang mengatur mengenai dana desa belum ditandatangani presiden.
"Kami tunggu saja kelanjutannya," kata Syafrizal.
(ANT)