tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyebut adanya usulan biaya pembebasan lahan untuk lokasi ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat senilai Rp40 miliar dalam Rancangan APBD 2020 Kabupaten Bogor.
"Dialokasikan untuk membebaskan lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg seluas 40 hektare," ujar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (4/11/2019) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, 40 hektare lahan itu akan dimanfaatkan sesuai kebutuhannya. Jika dihitung, 20 hektare lahan untuk kompleks pemerintahan, 10 hektare lahan untuk taman dan jalan, serta 10 hektare sisanya untuk keperluan bangunan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan pencabutan moratorium pembentukan DOB Bogor Barat oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, menurut Burhan DOB dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan yang sampai sekarang sulit diwujudkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kita ada 40 kecamatan dan penduduk 5,8 juta jiwa, rentang kendali kita terlalu jauh. Di sisi lain, kemampuan anggaran kita kecil sehingga untuk pemerataan pembangunan agak berat," kata Burhan.
Burhan menjelaskan bahwa pembentukan DOB Bogor Barat adalah murni bertujuan untuk pemerataan pembangunan, bukan kepentingan politis.
"Pemerintah pusat pasti sudah paham kalau pemekaran karena memang kebutuhan, bukan kepentingan politis. Tapi belum ada kejelasan sampai hari ini soal moratorium akan dicabut atau tidak tahun depan," tuturnya.
Sebagai informasi, sedikitnya ada tiga daerah di Jawa Barat yang siap membentuk DOB antara lain, Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana