tirto.id - Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah mengizinkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di luar Jabodetabek.
Beberapa wilayah itu antara lain Povinsi Sumatera Barat, Bandung Raya, Kota Bandung dan sekitarnya, Kota Pekanbaru, Kota Makasar, serta Kota Tegal.
"Sudah jelas terjadi penularan lokal dari satu orang ke orang yang lain kemudian daerah itu perlu secara kuat melakukan pembatasan sosial maka sudah beberapa daerah sudah diputuskan melakukan PSBB," tutur Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Yurianto melanjutkan, keputusan penetapan PSBB juga telah mempertimbangkan pola epidemologis di tiap wilayah yang terdiri dari penambahan kasus yang demikian cepat, penyebaran luas di berbagai desa, kecamatan, dan kabupaten serta penularan antara orang.
"Karena itu mari kita bersama sama memunculkan dari pengesahan PSBB ini kita akna bisa melihat bagaimana sebaran ini dikurangi dan dikendalikan di masa yang akan datang," tuturnya.
Hingga Sabtu (18/4/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sendiri bertambah sebanyak 325 kasus sehingga total kasus mencapai 6.248 kasus.
Yurianto menuturkan, ada penambahan 24 kasus sembuh per hari ini sehingga total kasus sembuh mencapai 631 kasus. Sementara itu untuk kasus meninggal bertambah 15 kasus sehingga total kasus pasien meninggal mencapai 535 kasus.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana