Menuju konten utama

Pembakaran Hutan: Elite yang Untung, Peladang yang Disalahkan

Kebakaran hutan dan lahan takkan mudah dihentikan karena di dalamnya, terdapat bisnis besar yang dimainkan oleh elite politik lokal, hingga nasional.

Pembakaran Hutan: Elite yang Untung, Peladang yang Disalahkan
Sejumlah mahasiswa FISIP Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

tirto.id - Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jadi pekerjaan rumah pemerintah yang tak pernah rampung. Setiap musim kemarau tiba, hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan pasti membara, menyisakan kepulan asap yang menimbulkan banyak persoalan lanjutan. Bayi-bayi meninggal karena ISPA, jalur penerbangan mati akibat jarak pandang terbatas, dan aktivitas harian masyarakat hampir saja lumpuh.

Di tengah kondisi kacau balau tak berkesudahan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto justru memantik masalah lain yang memicu emosi masyarakat. Ia menyatakan bahwa salah satu penyebab karhutla adalah aktivitas masyarakat yang berladang dengan cara membakar lahan.

Pernyataan Wiranto mendapat protes keras. Apalagi, jika ditafsirkan lebih jauh, peladang yang berada di wilayah kebakaran, yakni Sumatera dan Kalimantan adalah masyarakat lokal/adat. Saat ini jumlah peladang lokal sudah tidak banyak, namun api mencapai ribuan hektar luasnya.

“Setiap tahun kami kehilangan hutan sebagai sumber penghidupan, tapi kami juga yang dikambinghitamkan,” keluh Krissusandi Gunui, Direktur Eksekutif Institut Dayakologi saat berbincang dengan Tirto lewat sambungan telepon, Senin, (16/9/2019). Institut Dayakologi merupakan lembaga pusat advokasi dan transformasi kebudayaan Dayak yang berada di Kalimantan.

Padahal, menurutnya pembukaan lahan oleh orang Dayak sebagai peladang lokal memiliki mekanisme kearifan lokal untuk mencegah kebakaran. Mereka mulai menentukan lokasi pembukaan lahan antara bulan Mei-Juni melalui serangkaian prosesi adat. Pemilihan ladang dilakukan dengan musyawarah, menimbang pertanda alam, dan magis.

Orang Dayak tak akan menggunakan lahan resapan air, mereka juga beralih mencari lokasi lain jika menemukan tanda-tanda kehidupan seperti suara-suara burung tertentu. Semua pertanda itu harus pula disetujui para leluhur lewat mimpi-mimpi bagus. Tak boleh ada satu langkah pun yang terlewat.

Alih-alih memilih gambut, masyarakat Dayak menggunakan tanah kering sebagai area berladang. Pembukaan lahan dimulai pada bulan Juli dengan tahapan menebas, menebang, dan membakar lahan. Tapi sebelum proses pembakaran dilakukan, peladang Dayak akan membuat sekat bakar sebagai pembatas api. Caranya dengan membersihkan sekeliling ladang dari semak, daun, dan ranting kira-kira selebar 1-4 meter.

Tujuannya agar saat pembakaran berlangsung, api tidak merembet ke lahan lain. Dengan cara ini, api dipastikan padam paling lama dalam waktu satu jam. Masyarakat Dayak melakukan pembukaan lahan secara gotong royong. Begitu juga saat menunggu api, mereka tak akan meninggalkan ladang sampai api benar-benar padam.

Hukum/denda adat menanti mereka yang lalai menjaga api dan membikin kebakaran di lahan lain. Denda tersebut akan dikenakan sebanyak tujuh turunan karena dianggap tidak menghormati leluhur, hukum kampung, dan termasuk kejahatan lingkungan.

“September itu kita sudah panen sayur,” ujar Kris.

Jika dirunut dari penuturan Kris sebagai keturunan Dayak Iban (rumpun suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Barat, Sarawak, Brunei, dan Tawau Sabah), kecil kemungkinan karhutla yang terjadi saat ini disebabkan aktivitas berladang orang Dayak. Karhutla malah baru terjadi ketika musim membakar ladang suku Dayak telah usai.

“Lagipula Dayak mana yang membakar hutan sebagai identitas mereka. Ribuan tahun Kalimantan tetap utuh karena kearifan kami menjaga hutan.”

Siapa yang Bakar Hutan?

Setiap karhutlah kambuh, pemerintah selalu mengambinghitamkan masyarakat sebagai akar penyebab kebakaran. Padahal semakin jarang masyarakat yang berladang. Menurut data yang disebutkan oleh Institut Dayaklogi, estimasi keluarga dalam satu desa paling banyak mencapai 600-700 keluarga. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 60 persen yang berprofesi sebagai peladang.

Lahan yang mereka garap pun paling banyak hanya sekitar satu hektar. Rata-rata masyarakat berladang hanya sekitar seperempat sampai setengah hektar saja. Jumlah ini sangat jauh jika dibandingkan 20 tahun lalu, di mana peladang dari masyarakat mencapai 90-98 persen dan luasan ladang yang digunakan bisa mencapai dua hektar.

Jika benar karhutla diakibatkan oleh peladang bakar, seharusnya semakin menurun jumlah peladang maka makin berkurang juga kepulan asap di Kalimantan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menemukan kejanggalan lain dalam kasus karhutla.

Ia mencurigai adanya unsur kesengajaan karena melihat area terbakar hanya kawasan hutan saja, sementara wilayah yang ditanami sawit dan tanaman lain tidak tersentuh api. Jika dilihat tumpangan api pada lahan konsesi sawit dari satelit pantauan Resource Watch, titik panas memang terletak di pinggiran lahan sawit.

Silogisme yang paling mungkin adalah lahan-lahan tersebut dibakar untuk keperluan perluasan sawit atau tanaman penghasil lain. Dari analisa data yang sama, Pantau Gambut menyebutkan 20 ribu lebih titik panas di Provinsi Riau, 64 persen titik berada di atas lahan gambut, dan 48 persen di wilayah budidaya berizin.

“Asap mulai muncul pasca-kebakaran hebat tahun 1997, setelah hutan-hutan dibalak habis, lalu investasi perkebunan sawit skala besar merajalela,” ungkap Kris.

Infografik Pembukaan Lahan oleh Masyarakat Adat

Infografik Pembukaan Lahan oleh Masyarakat Adat. tirto.id/Sabit

Penelitian oleh Herry Purnomo yang terbit di Forest Policy and Economics Journal mengungkap bisnis menguntungkan jual beli lahan di balik kasus karhutla. Aktor pembakar lahan ia kerucutkan menjadi tiga tipe. Aktor pertama berskala kecil adalah peladang atau masyarakat lokal. Diakui Herry, tipe aktor ini tidak memberi dampak signifikan terhadap karhutla.

Tipe menengah dan tingkat perusahaanlah yang memperluas kebakaran hingga ribuan hektar. Pembakar tipe menengah ini biasanya dilakukan oleh pendatang yang menjadi broker jual beli lahan antara elite lokal dengan pembeli dari kota. Mereka paling sulit dideteksi karena tidak memiliki alamat jelas dan membakar dengan berpindah lahan.

“Mereka (menjual lahan) pakai Surat Keterangan Tanah (SKT) lewat kepala desa. Padahal itu ilegal,” jelas Herry saat dihubungi Tirto, Rabu (18/9/2019).

Pembakaran mereka lakukan untuk menaikkan harga lahan. Ketika masih hijau, lahan hanya dihargai Rp3 juta per hektar. Tapi jika ditebang, harganya naik menjadi $665 (sekitar Rp9 juta) per hektar. Nilainya semakin meningkat ketika dijual saat sudah dibakar, yakni mencapai $856 (Rp11 juta) per hektar. Sementara jika sudah ditanam sawit menjadi $3.800 (Rp53 juta) per hektar.

Metode bakar lahan dipilih untuk menghemat modal, dengan membakar, mereka hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp500 ribu per hektar. Sedangkan jika membuka lahan tanpa bakar, ongkosnya mencapai Rp5,5 juta per hektar. Jika dilihat dari segi ekonomi dan bisnis, wajar saja pada akhirnya aktor menengah dan perusahaan memilih membuka lahan baru dengan membakar.

Ketika tanah sudah laku, uang penjualan sebagian besar didistribusikan ke elite lokal di Jakarta. Mereka adalah aktor yang bertugas mengatur transaksi tanah. Dalam melaksanakan tugas, elite lokal mendapat imbalan sebesar 68 persen dari pendapatan. Sementara aktor pembakar lahan memperoleh bagian 22 persen, dan elite desa yang mengesahkan dokumen tanah (SKT) mendapat porsi 10 persen. Laporan tersebut juga menunjukkan pembeli tanah berasal dari Jakarta, Bogor, Surabaya, atau kota besar lainnya.

“Aktor-aktor ini bertukar informasi dan membentuk jejaring sosial yang kompleks dan dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten, nasional dan regional.”

Studi Herry lainnya menemukan korelasi antara frekuensi titik panas dengan tahun politik. Data titik panas selama 17 tahun menunjukkan karhutla akan meningkat di tahun-tahun politik seperti pilkada. Indikasinya, tanah dijual untuk membayar ongkos politik atau izin-izin diterbitkan demi mendongkrak suara saat pemilihan.

“Ini bisnis yang menguntungkan secara ekonomi,” pungkas Herry mengakhiri obrolan kami.

Dan saya, setuju dengannya, bahwa karhutla akan terus kita nikmati di tahun-tahun mendatang, sampai tiba saatnya hutan Indonesia habis terbakar. Kecuali jika pemerintah berani memutus rantai bisnis transaksi lahan hingga dari aktor elite hingga akar desa.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Mild report
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Windu Jusuf