tirto.id - Anggota DPR/MPR/DPD periode 2019-2024 akan diambil sumpahnya pada Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 calon anggota DPR akan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Keanggotaan DPR periode 2019 - 2024 jumlahnya lebih banyak daripada anggota DPR pada periode 2014 - 2019 sebanyak 560 orang.
Jumlah kursi tersebut bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.
Sebanyak 575 anggota DPR 2019 - 2024 berasal dari sembilan partai politik, seperti dilansir dari Antara. Rinciannya: PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.
Berikutnya, Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara mendapatkan 54 kursi; PKS yang memperoleh 11.493.663 suara mendapatkan 50 kursi; PAN mendapatkan suara 9.572.623 memperoleh 44 kursi; dan PPP memperoleh 6.323.147 suara mendapatkan 19 kursi.
Rapat Paripurna DPR periode 2019—2024 perdana akan dipimpin anggota DPR termuda dan tertua sebelum pimpinan DPR definitif ditetapkan. Pada periode 2019 - 2024, anggota DPR tertua adalah Abdul Wahab Dalimunthe kelahiran Oktober 1939 dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dan anggota termuda adalah Hillary Brigitta Lasut kelahiran Mei 1996 dari Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara.
Selain itu, di antara ratusan anggota DPR periode 2019—2024 tersebut, terdapat sekitar 14 artis yang terpilih menjadi wakil rakyat Indonesia, yakni Mulan Jamella (Gerindra, Jabar XI), Krisdayanti (PDIP, Jatim V), Tommy Kurniawan (PKB, Jabar V), Farhan (NasDem, Jabar I), Rano Karno (PDIP, Banten III), Nurul Arifin (Golkar, Jabar I), dan Nico B.P. Siahaan (PDIP, Jabar I).
Ada juga yang petahana, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN, DKI Jakarta I), Desy Ratnasari (PAN, Jabar IV), Dede Yusuf (Demokrat, Jabar II), Primus Yustisio (PAN, Jabar V), Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jabar VII), Arzetty Bilbina (PKB, Jatim I), dan Rachel Maryam Sayidina (Gerindra, Jabar II).
Nantinya mereka akan memperoleh berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan, seperti rumah dinas, tunjangan fungsi pengawasan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan listrik.
Mereka pun akan menerima uang pensiun yang diberikan seumur hidup meskipun hanya menjabat 5 tahun.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti