tirto.id - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut menuntut agar pengelolaan aset pelabuhan petikemas JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. tirto.id/Andrey Gromico
Pekerja Pelabuhan Indonesia Gelar Demo di BUMN
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019).