Menuju konten utama

Patrialis Akbar dituntut 12,5 Tahun

Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Patrialis Akbar dituntut 12,5 Tahun
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (14/8). tirto.id/Andrey Gromico
2017/08/14/SidangTuntuanPatrialisAkbar-tirto-mico3.jpg
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (14/8). tirto.id/Andrey Gromico
2017/08/14/SidangTuntuanPatrialisAkbar-tirto-mico1.jpg
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (14/8). tirto.id/Andrey Gromico
2017/08/14/SidangTuntuanPatrialisAkbar-tirto-mico2.JPG
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (14/8). tirto.id/Andrey Gromico
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (14/8). Patrialis Akbar terbukti menerima suap dari pengusaha terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: ddn