tirto.id - Calon pPresiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berpandangan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, menjadi elemen penting dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan begitu, negara benar-benar hadir.
"Kenapa ini menjadi penting? Masalah-masalah yang mereka hadapi. Satu mulai mereka berangkat legalitasnya mesti beres. Mulai mereka berangkat kita harus sudah tahu sklill-nya apa. Mulai mereka berangkat kita harus tahu apa yang ada di kontrak kerja. Ada lembaga yang ada kontrol harus dilakukan," kata Ganjar dalam debat di JCC, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Diakui Ganjar, dirinya pernah berbicara dengan PMI di Hong Kong dan memberikan gambaran bagaimana perlindungan yang diberikan kepada mereka.
Tak hanya itu, Ganjar juga memamerkan pembebasan PMI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Dia mengaku, sempat membebaskan PMI di Arab Saudi, Sudan, dan Kamboja.
"Pengalaman saya sebagai gubernur. Saya telepon adalah menlu, yang saya telepon adalah duta besar dan bagaimana kita beraksi. Bagaimana menyelesaikan itu," ucap Ganjar.
Di lain pihak, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berpandangan dirinya memandang penting keterlibatan aktivis-aktivis pekerja migran dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Apalagi, dia mengetahui dan pernah bertemu oleh PMI yang tak memiliki pengetahuan apa pun dan membutuhkan bantuan.
"Jadi kami melihat harus dilibatkan para aktivis pekerja migran. Mereka yang tahu lubang-lubang masalah di dalam melindungi pekerja migran," tutur Anies.
Kolaborasi pemerintah dengan aktivis pekerja migran dipandangnya sangat diperlukan. Diakui Anies, para aktivis pekerja migran bisa membantu memastikan mereka bekerja dengan tenang di sana.
Apa yang diutarakan Anies itu kemudian diaminkan oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dia mengungkapkan, banyak kedutaan besar yang memang kewalahan menampung keluhan banyak PMI.
Bagi Prabowo, dia juga pernah bertemu dengan PMI di Malaysia yag menceritakan kasus hukumnya. Kemudian, dilakukan bantuan pendampingan hukum kepada PMI tersebut.
"Kalau tidak ada berita dari aktivis seperti ini, kita tidak bisa bantu dan intervensi," ungkap Prabowo.
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News