tirto.id - Peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional Tahun 2023 diselenggarakan pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Tahun ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Tempat Kerja”.
Sementara, untuk subtema yang akan digunakan, akan menyesuaikan dengan isu dan permasalahan K3 serta kondisi di masing-masing wilayah. Gubernur sebagai pemimpin wilayah dapat menetapkan subtema pelakasanaan Bulan K3 Tahun 2023.
Demi menyukseskan kegiatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023.
Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2023 akan dilakukan dalam beragam kegiatan yang akan menggerakan masyarakat luas. Maka dari itu, setiap instansi dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Bulan K3 Nasional dapat membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan berbagai unsur terkait sesuai dengan kebutuhan.
Program Kegiatan Bulan K3 Tahun 2023
Program kegiatan Bulan K3 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan meliputi tiga jenis kegiatan yaitu kegiatan yang bersifat strategis, bersifat promotif, dan bersifat implementatif, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kegiatan bersifat strategis, antara lain:
- Perancangan Bulan K3;
- Apel Bulan K3;
- Pemberian penghargaan K3;
- Pembentukan komite investigasi kecelakaan kerja;
- Pembentukan forum, komunitas, dan jejaring K3; serta
- Kegiatan strategis lainnya sesuai dengan kondisi.
- Iklan layanan K3;
- Promosi K3;
- Pameran K3;
- Edukasi K3 secara interaktif;
- Seminar, loka karya, dan atau semiloka K3;
- Lomba K3;
- Aksi sosial K3;
- Kampanye Gerakan Pekerja Sehat (GPS);
- Sosialisasi senam pekerja sehat;
- Pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul, dan baliho K3; serta
- Kegiatan promotif lainnya sesuai dengan kondisi.
- Pembinaan K3;
- Pemeriksaan dan atau pengujian K3;
- Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja;
- Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja;
- Penanganan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja;
- Inovasi implementasi K3;
- Audit SMK3;
- Penilaian penghargaan K3; dan
- Kegiatan implementatif lainnya sesuai dengan kondisi.
Sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung arah kebijakan, dengan demikian tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat menuju kecelakaan nihil guna pengingkatan profutivitas nasional dapat segera terwujud secara nyata.
Pelaksanaan program kegiatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 diharapkan dapat mewujudkan tujuan dan sasaran yang terdiri dalam beberapa point berikut ini:
Tujuan Bulan K3 Tahun 2023
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3;
- Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha;
- Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital eknonomi;
- Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing;
- Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan SMK3;
- Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
- Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra