Menuju konten utama

PAN Setujui Rencana Dana Kelurahan Usulan Jokowi

Zulkifli tak khawatir pengucuran dana kelurahan menjelang Pilpres 2019 digunakan Jokowi yang menjadi capres sebagai alat kampanye.

PAN Setujui Rencana Dana Kelurahan Usulan Jokowi
Ketua MPR Zulkifli Hasan dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan rencana pengucuran dana keluharan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya setuju. Kalau desa dapat masa lurah enggak dapat. Ya, Saya setuju," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Zulkifli pun tak khawatir pengucuran dana kelurahan menjelang Pilpres 2019 akan digunakan Jokowi yang menjadi capres sebagai alat kampanye.

"Apakah namanya sebelum pilpres, dekat pilpres, enggak apa-apa. Asal untuk rakyat itu tidak apa-apa," kata Zulkifli.

Meskipun begitu, Zulkifli tetap meminta kepada Jokowi dan pemerintah terkait agar menyalurkan dana kelurahan secara tepat.

"Harus tepat penggunaannya," tegasnya.

Selasa (23/10/2018) lalu, Ketua Banggar DPR, Azis Syamsudin menyatakan, jumlah dana kelurahan sebesar Rp3 triliun akan dicantolkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) RAPBN 2019.

"Realokasi dana desa itu berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) dan kesepakatan pemerintah bersama DPR. Anggarannya (dana kelurahan) dicantolkan ke DAU. Dana daerah nanti ditransfer ke kelurahan," ujarnya.

Langkah ini diambil lantaran dana kelurahan tidak mempunyai cantolan undang-undang seperti halnya dana desa.

Dalam rapat Banggar DPR yang dilaksanakan hari itu juga, semua fraksi DPR menyatakan persetujuannya, kecuali Gerindra yang tidak bersikap.

Baca juga artikel terkait DANA KELURAHAN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra