tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Purbalingga pada Senin (4/6/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam operasi tersebut, petugas Komisi Antirasuah menangkap 4 orang dan menyita sejumlah uang di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang," kata Febri kepada wartawan, pada Senin (4/5/2018).
Febri menjelaskan empat orang yang ditangkap oleh petugas KPK di Purbalingga tersebut terdiri dari pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) Purbalingga dan juga pihak swasta.
"Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta," ujar Febri.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom