tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap setidaknya 10 orang saat menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (23/5/2018).
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Febri, KPK menduga ada transaksi “haram” terkait dengan proyek pemerintah di Kabupaten Buton Selatan. Pada OTT hari ini, Febri mencatat KPK menyita uang senilai Rp400 juta.
Namun, Febri belum menjelaskan rincian jabatan maupun nama inisial 10 orang yang tertangkap dalam OTT KPK di Buton Selatan.
Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Buton Selatan, pada hari ini. Namun, Agus juga belum memerinci identitas pihak yang ditangkap. Menurut Agus, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan rincian hasil OTT KPK di Kabupaten Buton Selatan.
"Betul [ada OTT KPK di Buton Selatan], tunggu konpers besok," kata Agus saat dikonfirmasi oleh Tirto.
Meskipun KPK belum memberikan konfirmasi, beredar kabar dalam OTT tersebut, KPK menangkap pejabat penting di Pemkab Buton Selatan, termasuk seorang kepala daerah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom