tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat. KPK juga menangkap Sekda dan salah satu kepala dinas di Kabupaten Bengkayang.
"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
Kelima orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
KPK menyita uang ratusan juta sebagai barang bukti. KPK menduga ada transaksi berkaitan proyek di Kabupaten Bengkayang.
KPK bakal mengumumkan hasil penindakan di Bengkayang dalam konferensi pers hari ini.
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK," kata Febri.
Editor: Gilang Ramadhan