Menuju konten utama

Operasi Zebra 2019: 117.895 Kendaraan Ditilang, Naik 7% dari 2018

Operasi Zebra sudah selesai digelar dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Operasi Zebra 2019: 117.895 Kendaraan Ditilang, Naik 7% dari 2018
Petugas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Zebra Agung 2019 di Denpasar, Bali, Selasa (29/10/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

tirto.id - Polisi menilang sebanyak 117.895 kendaraan dalam Operasi Zebra 2019 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejumlah kendaraan tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Operasi Zebra sudah selesai digelar dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019. Sebanyak 117.895 pelanggar ditilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).

Penilangan sejumlah kendaraan pada tahun 2019 ini kata Fahri, meningkat dari tahun sebelumnya 2018. Pada tahun 2018, polisi berhasil menilang pengendara sebanyak 110.058.

"Sehingga meningkat sebesar 7.837 atau 7 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Fahri menerangkan, dari sejumlah penilangan kendaraan roda dua tersebut. Pelanggaran paling banyak yaitu pengendara yang melawan arus sebanyak 26.075 orang.

Kemudian pelanggaran tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 12.745 dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 6.959 perkara.

"Sementara tidak membawa STNK sebanyak 258 perkara dan gunakan HP saat berkendara sebanyak sembilan pelanggaran," ucapnya.

Sementara, untuk pelanggaran kendaraan roda empat, yang paling banyak melanggar yaitu tidak membawa SIM sebanyak 5.129 orang dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.774 perkara.

"Lalu gunakan HP saat berkendara sebanyak 1.352 orang dan tidak membawa STNK sebanyak 67 perkara," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TILANG atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi