tirto.id - Kondisi keuangan Indonesia saat ini berada dalam kondisi stabil normal, hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu (10/8/2016).
Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad mengatakan, secara umum, pasar keuangan dunia mendapatkan sentimen positif terutama dari kebijakan The Fed, mempertahankan level Fed Funds Rate yang dipandang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.
Hal ini dirasa cukup baik, meskipun pemulihan ekonomi global masih lemah dan berjalan lambat, pada bulan Juli 2016.
"Seiring meningkatnya sentimen global serta respons positif terkait kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) serta reshuffle Kabinet Kerja telah mendorong penguatan lebih lanjut di pasar keuangan domestik," ujar Muliaman dalam pernyataan resminya.
IHSG tumbuh sebesar 3,97 persen pada Juli 2016 (mtm). Investor non residen mencatat net buy di pasar saham sebesar Rp11,9 triliun, yang merupakan arus masuk bulanan terbesar dalam dua tahun terakhir.
Pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga mencatat penguatan, yang ditunjukkan dengan penurunan yield pada bulan Juli 2016 rata-rata sebesar 46 bps. Sebagaimana di pasar saham, pada periode tersebut tercatat net buy investor non residen yang signifikan di pasar SBN sebesar Rp15 triliun.
Sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2016, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga melanjutkan arah perbaikan. Per Juni 2016, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 8,89 persen yoy, meningkat dibanding posisi Mei sebesar 8,34 persen.
Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan telah mencatat pertumbuhan positif.
Berlanjutnya perbaikan intermediasi ini diiringi oleh penurunan risiko kredit, sebagaimana terlihat dari Non-performing Loans (NPL) dan Non-performing Financing (NPF) yang tercatat masing-masing 3,05 persen dan 2,2 persen, lebih rendah dibandingkan waktu sebelumnya.
Lebih lanjut, kinerja intermediasi di atas juga didukung oleh kinerja lembaga keuangan yang membaik. Dari sisi permodalan, ketahanan lembaga jasa keuangan domestik secara umum berada pada tingkat yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko.
Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 22,56 persen per Juni 2016. Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) berada pada level 528 persen untuk asuransi jiwa dan 265 persen untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.
"Ke depan, OJK melihat bahwa pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan akan dapat melanjutkan arah perbaikan, sehingga dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih tinggi," kata Muliaman.
OJK sendiri akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat.
Dengan demikian, lanjut Muliaman, kondisi stabilitas sistem keuangan akan dapat terus terjaga dan memberikan lingkungan yang kondusif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan perbaikan fungsi intermediasi keuangan pada triwulan II-2016 dapat terus terjaga untuk waktu mendatang.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini