Menuju konten utama

Napi di Rutan Siak Rusuh dan Bakar Bangunan

Narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, membuat kerusuhan dan diduga membakar bangunan.

Napi di Rutan Siak Rusuh dan Bakar Bangunan
Ilustrasi kebakaran. Istockphoto/Getty Images

tirto.id - Kerusuhan di rumah tahanan (Rutan) kembali terulang, kali ini terjadi di Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau. Para narapidana membuat kerusuhan dan membakar bangunan di bagian depan rutan Sabtu (11/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kebakaran diduga terjadi akibat adanya api yang berkobar di bagian depan rutan sehingga memicu para napi untuk membakar bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan seperti dilansir Antara, tampak aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi, termasuk Kepala Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, Gatot Suariyoko.

Pihak rutan dan kepolisian awalnya mencoba menenangkan warga binaan di dalam rutan tersebut seraya memasukkan mobil pemadam kebakaran ke area rutan.

Kemudian aparat pun menyemburkan gas air mata ke dalam rutan, sementara dari dalam bangunan tersebut terlihat ada lemparan batu dan mercon. Tidak lama, api mulai terlihat dari sisi kanan luar rutan.

Kobaran api semakin membesar sampai atap pintu masuk rutan. Mobil pemadam kebakaran pun segera dikerahkan untuk memadamkan api di sejumlah bagian bangunan yang terbakar. Beberapa suara ledakan juga terdengar dari luar rutan yang terbakar itu.

Warga yang berada di sekitar rutan tampak berkumpul menyaksikan peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan yang jelas dari pihak berwenang soal penyebab kerusuhan tersebut. Selain itu juga belum diketahui bagaimana kondisi dari 500 lebih narapidana yang berada di rutan itu.

Baca juga artikel terkait RUTAN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Hukum
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Maya Saputri