tirto.id - Presiden Jokowi memberikan gelar kehormatan kepada beberapa tokoh di Istana Merdeka pada, 3 Agustus 2023. Jokowi sendiri adalah Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK).
Menukil laman resmi Setneg, Mahfud MD, sekalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus bagian dari Dewan GTK mengatakan, gelar kehormatan tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh.
Khususnya kepada tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, berjasa, dan telah melakukan berbagai inovasi.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Mahfud menjelaskan, ada 18 tokoh yang akan diberikan gelar kehormatan, salah satunya istri presiden, Iriana Joko Widodo.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.
Daftar Tokoh Penerima Gelar Kehormatan
Adapun daftar tokoh penerima gelar kehormatan, yang ada lima kategori tersebut. Daftar nama tokohnya sebagai berikut ini:
1. Bintang Mahaputera Utama
- Saldi Isra (Wakil Ketua MK)
- Sukma Violetta (Anggota KY)
- Joko Sasmito (Anggota KY)
- Bintang Mahaputera Pratama
- Komjen (purn) Boy Rafli Amar (Eks Kepala BNPT)
- Sumartoyo (Anggota KY 2015-2020).
- Makarim Wibisono (Penasihat Senior Menteri LHK).
- Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana (Stafsus Presiden).
- Sukardi Rinakit (Stafsus Presiden).
- Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).
- Tjokorda Gde Agung Sukawati
- Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo
- Wishnutama Subandrio (Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
- Gianni Infantino (Ketua FIFA)
- Soehardjono Sastromihardjo (Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme dan UN-Habitat).
- Sudharto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan Undip)
- Edvin Aldrian (Peneliti Utama BRIN).
- Iriana Joko Widodo
- Wury Estu Handayani