tirto.id - Mobil dinas Satpol PP menabrak dua motor di Jalan Raya Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11/2023). Salah satu pengendara motor meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, berujar kecelakaan bermula saat kendaraan dinas Satpol PP DKI melintasi Flyover Jalan Raya Yos Sudarso pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Mobil dinas berpelat nomor B 9074 PTA itu dikendarai petugas Satpol PP DKI berinisial AH.
"[Kendaraan dinas Satpol PP DKI] mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan Honda Vario B 6009 WTB," ucapnya dalam keterangan resmi.
Ia menyebutkan, Yamaha Fino itu dikendarai T dan Honda Vario dikendarai ZA. Akibat ditabrak mobil dinas Satpol PP DKI, T meninggal dunia karena terjatuh dari Flyover Jalan Raya Yos Sudarso. Sementara itu, ZA mengalami luka-luka.
Menurut Edy, pengendara dan seluruh penumpang mobil Satpol PP DKI luka-luka. Kelima anggota Satpol PP DKI yang berinisial UP, AK, S, BK, dan GS, itu dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"[Korban T] luka di kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya, jenazah dikirim ke RSCM," katanya.
"Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP DKI dan satu pengendara ZA mengalami luka-luka serta ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," sambung dia.
Berdasar pemeriksaan sementara, AH selaku pengemudi mobil Satpol PP DKI menabrak kedua motor itu karena panik saat menyalip.
Edy mengatakan, polisi akan mengamankan AH. Namun, aparat kepolisian sementara ini masih melakukan olah TKP.
"Info sementara yang kami dapat, karena mau menyalip kendaraan tiba-tiba panik dan membanting setir sehingga kendaraan oleng," sebutnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat