tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan bakal melantik komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pekan depan.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Keppres nomor 10 tahun 2019 tentang pengangkatan komisioner dan Deputi komisioner BP Tapera.
"Di situ ada lima nama, di Keppres-nya kan. Minggu depan kami lantik dan mereka bisa langsung bekerja," kata Basoeki di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Dalam Keppres 10/2019, Presiden Joko Widodo telah menentukan lima orang yang akan diangkat dalam susunan kepengurusan BP Tapera.
Yang menjabat komisioner BP Tapera adalah mantan direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Adi Setianto.
Adapun empat lainnya Eko Ariantoro yang akan menjabat Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana dan Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana.
Selain itu, Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana, serta Nostra Tarigan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Masa jabatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera ditentukan selama lima tahun sejak Keputusan Presiden tersebut ditetapkan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom