tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengapresiasi langkah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang turut mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada wartawan Koran Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.
Dukungan IJTI dinilai memperkuat ikhtiar pengajuan gelar tersebut, menyusul pembahasan yang sebelumnya melibatkan sejumlah organisasi pers dan Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kementerian Sosial tentu memberikan kesempatan dan menyambut baik semua usulan-usulan dari masyarakat untuk kemudian dikaji oleh tim yang dibentuk khusus untuk itu,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai menerima audiensi pengurus IJTI bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Gus Ipul menambahkan, pemberian gelar pahlawan kepada seorang tokoh harus didasarkan pada kajian mendalam mengenai rekam jejak, kontribusi, dan jasanya kepada negara.
Setelah melalui penilaian serta dinyatakan memenuhi kriteria, berkas pengajuan usulan itu dapat disampaikan ke Dewan Gelar untuk dibahas lebih lanjut.
Terkait usulan gelar pahlawan bagi wartawan Udin, Gus Ipul mengatakan masih terdapat sejumlah persyaratan dan dokumen pendukung yang perlu dilengkapi. Dengan demikian, proses tersebut membutuhkan waktu sebelum dapat memasuki tahapan berikutnya.
“Pak Wamen [Agus Jabo] sudah berproses. Ini ada penguatan dari teman-teman IJTI. Nah kita lihat perkembangan selanjutnya,” kata dia.
Sekretaris Jenderal IJTI Wahyu Triyogo menuturkan, organisasinya menilai Udin sebagai representasi keberanian insan pers dalam memperjuangkan kebenaran.
Menurut dia, keberanian Udin dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik menjadi pengingat akan besarnya tanggung jawab pers untuk menyampaikan informasi yang benar di tengah berbagai risiko.
“Bagi kami, Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan,” ujar Cak WT, sapaan akrab Wahyu.
Dia pun berharap, pemberian gelar pahlawan kepada Udin akan membangkitkan motivasi para pekerja media untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Lebih dari itu, pengajuan gelar tersebut juga diharapkan mengangkat lagi perhatian terhadap perkara pembunuhan Udin yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Perwakilan IJTI lainnya, Rachmat Hidayat menambahkan, pengusulan gelar tersebut juga menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai tantangan yang masih dihadapi insan pers. Menurut dia, jurnalis harus tetap mengedepankan fakta dalam menghasilkan karya jurnalistik, meskipun menghadapi beragam kendala dan tekanan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan pembahasan usulan gelar pahlawan bagi wartawan Udin sebelumnya telah dilakukan di Yogyakarta.
Agus Jabo sudah bertemu dengan pengurus PWI di Yogyakarta pada 24 Oktober 2026 lalu. Pembahasan juga berlanjut melalui seminar di Pendopo Kabupaten Bantul pada 29 Oktober 2026 yang juga dihadiri oleh Bupati Bantul.
“Jadi bagus sekali kalau kemudian dari berbagai macam pihak berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Agus Jabo berpandangan, almarhum wartawan Udin memiliki posisi penting sebagai figur yang merepresentasikan perjuangan mempertahankan kemerdekaan pers.
Maka itu, ia pun mengajak organisasi kewartawanan dan berbagai kelompok masyarakat untuk menyatukan dukungan agar proses pengajuan semakin kuat, tanpa mengabaikan mekanisme yang telah ditetapkan.
Agus Jabo mengingatkan, pengajuan usulan pemberian gelar pahlawan dari masyarakat harus terlebih dahulu melalui proses di tingkat daerah dan pengkajian oleh tim terkait sebelum disampaikan kepada Kemensos RI.
Hasil kajian itu lantas menjadi dasar bagi Kemensos untuk menyampaikan usulan kepada Dewan Gelar. Adapun keputusan akhir mengenai pemberian gelar pahlawan nasional berada di tangan Presiden RI.
Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih dan Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Ishaq Zubaedi Raqib.
Dari jajaran IJTI, hadir Sekretaris Jenderal Wahyu Triyogo dari MNC TV, Rachmat Hidayat dari MNC, Iman Nugroho dari CNN Indonesia TV, serta Teddy S dari iNews TV.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































