Menuju konten utama

Mensos Apresiasi HKBP yang Wujudkan Kesetaraan bagi Disabilitas

Sebanyak 202 penyandang disabilitas dan 82 perwakilan gereja mengikuti Ibadah Raya HKBP di Jakarta Timur untuk memperkuat layanan keagamaan inklusif.

Mensos Apresiasi HKBP yang Wujudkan Kesetaraan bagi Disabilitas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri kegiatan Ibadah Raya Penyandang Disabilitas HKBP VIII di Gedung Sopo Marpingkir, Cakung, Jakarta Timur, Jum'at (16/10/2026). foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul selaku Menteri Sosial mengapresiasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik VIII DKI Jakarta yang telah memberikan layanan keagamaan yang setara bagi para penyandang disabilitas melalui kegiatan Ibadah Raya Penyandang Disabilitas.

Sebanyak 202 penyandang disabilitas dan 82 perwakilan gereja se-DKI Jakarta turut dalam kegiatan Ibadah Raya Penyandang Disabilitas HKBP VIII di Gedung Sopo Marpingkir, Cakung, Jakarta Timur, Jum'at (16/10/2026).

Menurut Mensos, kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan komitmen bersama bagi penyandang disabilitas agar memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalankan kehidupan beragama dan berpartisipasi di tengah masyarakat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih diundang dalam kegiatan yang sangat baik ini, kegiatan yang memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita para penyandang disabilitas untuk bisa memperoleh layanan keagamaan yang setara,” ujar Mensos dalam sambutannya.

Menurut Gus Ipul, HKBP telah menunjukkan peran penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas.

“HKBP melalui gereja yang dimiliki telah membuktikan, memberikan pelayanan yang sama kepada para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi sebagai landasan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026, pemerintah terus mendorong hadirnya kebijakan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

"Ini adalah komitmen dari Presiden Prabowo untuk menerbitkan satu regulasi yang memberikan perlindungan, penghormatan kepada para penyandang disabilitas, di mana peraturan ini telah diperjuangkan lebih dari 10 tahun, dan ditandatangani langsung oleh Bapak Presiden Prabowo," imbuhnya.

Ia menambahkan, melalui peraturan tersebut, akan ada regulasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya pemberian konsensi minimal 20 persen dan insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi.

"Sehingga diharapkan peraturan ini menjadi payung hukum, dan bisa dilaksanakan bersama-sama oleh pemerintah maupun dunia usaha," kata Gus Ipul.

Menurut Mensos, konsesi merupakan bentuk potongan biaya yang diberikan pemerintah, pemerintah daerah, maupun pihak lain kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan yang berlaku.

Sembilan sektor utama yang menjadi sasaran pemberian konsesi meliputi pendidikan, transportasi, kesehatan dan alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata, kebudayaan, serta olahraga.

Gus Ipul mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas secara lebih luas.

"Ini yang terus kita lakukan sosialisasi agar semua bisa turut berpartisipasi khususnya pada sembilan sektor utama konsesi," katanya.

Mensos menyampaikan terima kasih kepada HKBP yang turut mendorong pemerintah dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam memberikan layanan yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

“Saya berterima kasih HKBP turut serta mendorong pemerintah, mendorong dunia usaha untuk bersama-sama memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas,” tuturnya.

Melalui kegiatan Ibadah Raya Penyandang Disabilitas ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan itu, hadir pula Anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik dan Kikin Purnawirawan Tarigan, Sekretaris Jenderal HKBP Rikson Hutahaen, Perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Timur, serta stakeholder terkait lainnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis