Menuju konten utama

Menperin: Revisi Pajak Sedan Dorong Pemilik Motor Beli Mobil

Revisi perpajakan itu diyakini mampu meningkatkan ekspor produk otomotif dalam negeri.

Menperin: Revisi Pajak Sedan Dorong Pemilik Motor Beli Mobil
Presdir PT Toyota Astra Motor Yoshiro Nakata, Wakil Presdir Henry Tanoto dan EGM Marketing F.Soejopranoto, berbincang dengan pelanggan Toyota yang juga peserta Camry Invitational Golf Tournament 2017, Jakarta, Rabu (19/7). ANTARA FOTO/Audy Alwi

tirto.id - Revisi pajak produk otomotif, terutama untuk sedan, diprediksi akan menggoda pemilik motor migrasi untuk membeli mobil, demikian disampaikan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

“Pasar otomotif motor itu 7 juta. Tentu dengan peningkatan kemampuan dan daya beli, nanti ada migrasi pemilik motor ke sedan dengan harga yang lebih kompetitif,” kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Airlangga menyampaikan, paket revisi pajak sedan ditargetkan keluar akhir Februari 2018, yang disinyalir akan membuat harga mobil sedan menjadi lebih rendah dari harga saat ini.

Revisi tersebut dilakukan utamanya untuk meningkatkan utilisasi pabrik otomotif yang saat ini memiliki kapasitas produksi hingga 2 juta unit, namun baru terpakai sekitar 1,4 juta unit per tahun.

Selain itu, revisi perpajakan itu diyakini mampu meningkatkan ekspor produk otomotif dalam negeri, di mana permintaan kendaraan berbagai negara di luar Indonesia lebih banyak untuk jenis sedan.

“Dengan adanya insentif maka kapasitasnya akan naik, karena yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan MPV (Multi Purpose Vehicle) dan SUV (Sport Utility Vehicle). Sedangkan, keperluan dunia itu ke sedan,” tukas Airlangga.

Diketahui, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.

"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucapnya.

Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.

Baca juga artikel terkait PAJAK SEDAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari