tirto.id - Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, telah meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Indonesia kali ini. Menanggapi permintaan tersebut, Prabowo dikonfirmasi akan menerima Balakrishnan sore nanti, Rabu (28/10/2026).
“Sejak kemarin pagi, mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden. Nanti sore akan diterima sebentar," kata Teddy dalam jawaban tertulisnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan permintaan pertemuan itu disampaikan secara mendadak sejak Selasa (27/10/2026) pagi.
Meski begitu, Teddy tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda maupun substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Dia meminta wartawan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri terkait.
“Tapi, tanya Pak Menlu (Arrmanatha Nasir) saja pastinya ya,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pertemuan bilateral antara Arrmanatha dan Balakrishnan kemarin sore, Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memperkuat upaya bersama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya. Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral, Arrmanatha menjelaskan satgas tersebut akan berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2026).
Melalui pembentukan satgas ini, Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk bekerja bersama guna memastikan pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Untuk jangka panjang, tujuan upaya itu adalah memulihkan lahan atau aset akibat karhutla.
Dalam praktiknya, satgas tersebut akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti-bukti secara lintas batas. Kemudian, satgas tersebut juga bekerja untuk menelusuri aliran dana korporasi yang dikucurkan untuk memicu kebakaran di hutan dan lahan.
"Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegas Arrmanatha.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































