tirto.id - Menteri luar negeri negara-negara Arab, Sabtu (9/12/2017), mendesak Amerika Serikat (AS) untuk meninggalkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Negara-negara tersebut mengatakan bahwa tindakan itu akan meningkatkan kekerasan di seluruh wilayah.
Pengumuman oleh Presiden Donald Trump pada Rabu (6/12) adalah sebuah "pelanggaran berbahaya hukum internasional", tidak memiliki dampak hukum dan "tidak berlaku", kata Liga Arab dalam sebuah pernyataan setelah sebuah sesi yang dihadiri oleh semua anggotanya di Kairo.
Dukungan Trump seluruh Yerusalem sebagai ibu kota Israel akan membalikkan kebijakan A.S. yang telah ada sejak lama dimana status kota harus diputuskan dalam negosiasi dengan Warga Palestina, yang menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
"Keputusan itu tidak memiliki efek hukum, itu memperdalam ketegangan, memicu kemarahan dan mengancam untuk membawa wilayah itu pada kekerasan lebih banyak dan kekacauan, "kata Liga Arab pada pukul 3 pagi waktu setempat setelah pertemuan yang dimulai pada Sabtu malam.
Mereka akan mencari resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menolak langkah AS.
Menteri Luar Negeri Lebanon Gebran Bassil mengatakan selama pertemuan darurat negara-negara Arab harus mempertimbangkan sanksi ekonomi terhadap Amerika Serikat untuk mencegahnya memindahkan kedutaan Israel ke Yerusalem dari Tel Aviv.
"Langkah-langkah pre-emptive (harus) diambil, dimulai dengan tindakan diplomatik, kemudian sanksi politik, maka ekonomi dan keuangan," katanya, tanpa memberikan rincian spesifik. Pernyataan Liga Arab tidak menyebutkan sanksi ekonomi.
Kritik Arab terhadap rencana Trump sangat kontras dengan pujian yang biasanya diberikan sekutu tradisional Washington di awal pemerintahannya di Januari, demikian Reuters.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo