tirto.id - Terkait redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta adanya kajian dari sisi sosial, politik, dan ekonomi terhadap rencana kebijakan ini.
"Presiden meminta ini untuk dibahas dulu dari sisi aspek sosial, sisi politik, sisi ekonomi," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sri Mulyani mengatakan rencana redenominasi ini kembali diajukan oleh Bank Indonesia setelah sebelumnya agenda penyederhanaan nilai mata uang rupiah pernah bergulir pada 2013.
Namun, sebelum pemerintah dan Bank Indonesia mengajukan pembahasan RUU Redenominasi, Presiden mengharapkan adanya kajian agar rencana ini tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai disalahartikan dan jangan sampai ini menjadi persoalan yang tidak produktif bagi ekonomi kita," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pula.
Sri Mulyani memastikan Presiden juga meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna mematangkan rencana yang bisa memakan waktu selama tujuh tahun ini.
"Presiden meminta saya untuk koordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan dalam sidang kabinet terbatas sebelum adanya proses dari sisi politik maupun hukum," katanya lagi, seperti diberitakan Antara.
Sri Mulyani belum bisa memastikan RUU Redenominasi bisa masuk dalam Prolegnas 2017, karena saat ini masih ada sekitar 15 RUU yang menjadi prioritas pembahasan dengan DPR.
"Tentu kami akan komunikasi dengan Komisi XI DPR mengenai jadwal yang masih memungkinkan, terutama dalam menyelesaikan berbagai komitmen RUU yang lain. Namun diupayakan maksimal," ujarnya lagi.
Mengenai rencana redenominasi ini, Sri Mulyani menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam atas agenda ini bahwa penyederhanaan nilai mata uang bukan merupakan sanering (pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang).
Selain itu, sosialisasi juga harus dilakukan dengan menyertakan negara pembanding yang telah berhasil menerapkan redenominasi agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat.
"Yang paling penting disampaikan adalah proses di negara lain yang bisa dijadikan referensi, sehingga kita tidak berpikir dalam situasi seolah-oleh ini adalah sesuatu yang sama sekali baru dan tidak bisa dikelola," ujar Sri Mulyani.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri