tirto.id - Dalam habluminannass, manusia memiliki hubungn dengan manusia lain yang di dalam pelaksanaannya ada muamalah. Salah satu etika muamalah dalam perspektif Islam ialah amanah dan jujur.
Mengutip dari Jurnal Hukum Muamalatuna, agama Islam mengenal adanya dua hubungan, yaitu habluminallah dan habluminannass. Dua hubungan tersebut dipahami sebagai hubungan vertikal, yakni habluminallah dan hubungan vertikal, yakni habluminanass.
Melansir dari laman MUI Digital, dalam bahasa Arab, kata jujur mempunyai arti as-shidqu atau shiddiq yang artinya benar atau nyata. Lawan kata as-shidqu adalah al-kidzbu yang artinya dusta atau bohong.
Sifat as-shidqu (jujur) termasuk salah satu dari empat sifat mulia yang dimiliki oleh Rasulullah; as-shidqu (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan berita) dan fathonah (cerdas).
Islam sendiri sangat mengedepankan kejujuran untuk diterapkan dalam setiap lini kehidupan. Bahkan di dalam Al-Qur’an disebutkan kata as-shidqu (jujur) disebut sebanyak 153 kali dalam ayat yang berbeda.
Konsep dan Etika Jujur
Kejujuran merupakan nilai fundamental untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi. Mengutip dari E-Modul Al-Qur’an Hadis, jujur bermakna kesesuaian antara hati, ucapan dan tindakan yang ditampilkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia untuk jujur dan bergaul dengan orang-orang jujur agar kita terbiasa jujur. QS.at-Taubah (9): 119, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”
Muamalah dalam Islam
Kembali mengutip dari E-Modul Al-Qur’an Hadis, muamalah adalah aturan Allah kepada manusia untuk bergaul dengan manusia lainnya dalam berinteraksi sosial. Ada dua aspek dalam muamalah yaitu adabiyah dan madaniyah.
Aspek adabiyah menyangkut adab atau akhlak, seperti kejujuran, toleransi, sopan santun, adab bertetangga dan sebagainya.
Sementara itu, aspek madaniyah berhubungan dengan kebendaan, seperti halal, haram, syubhat, kemudharatan, dan lainnya.
Tujuan muamalah adalah untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga terwujudnya masyarakat yang rukun dan tentram.
Dengan demikian, jujur dalam muamalah berarti kesesuaian antara pikiran, ucapan dan tindakan dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia.
Adapun, contoh kejujuran dalam muamalah antara lain:
- Tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya;
- Siap menjadi saksi yang adil dan menyampaikan sesuai fakta dan kebenaran;
- Melapor pada RT dan RW saat menjadi warga di lingkungan baru;
- Tidak berbohong dan membuat-buat alasan bila berhalangan hadir;
- Menjaga nama baik tetangga, apalagi sesama saudara muslim;
- Mengikuti aturan yang berlaku di masyarakat;
- Jujur dalam berdagang, tepat dalam menakar dan menimbang;
- Tidak mengambil/meminjam barang orang lain tanpa izin.
Sementara itu, jujur dan amanah dalam perdagangan adalah memberikan informasi apa adanya terkait barang atau akad (perjanjian) yang ditawarkan.
Tidak menyembunyikan cacat, kekurangan, keburukan, mengurangi atau menambah takaran/timbangan, ataupun manipulasi data jika ada pada barang atau akad yang akan ditawarkan.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Maria Ulfa