Menuju konten utama

Mendikbud akan Terapkan Uji Standar untuk Guru Informatika

"Jadi bukan karena dia bisa mengoperasikan alat-alat teknologi, terus kemudian diangkat. Ya tidak bisa itu. Memang harus ada standarnya," ujar Muhadjir.

Mendikbud akan Terapkan Uji Standar untuk Guru Informatika
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi menyampaikan pandangan akhir pemerintah tentang RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menyediakan tenaga pengajar dengan kompetensi yang sesuai dengan mata pelajaran informatika. Untuk menguji ketepatan tersebut, maka Kemendikbud akan menerapkan uji verifikasi.

"Kami prioritaskan untuk guru TIK [teknologi informasi dan komunikasi]. Tapi memang yang qualified ya. Jadi bukan karena dia bisa mengoperasikan alat-alat teknologi, terus kemudian diangkat. Ya tidak bisa itu. Memang harus ada standarnya," ujar Muhadjir di Komplek DPR RI, Senin (21/1/2019).

Kendati demikian, Muhadjir akan mendiskusikan kembali mengenai standar nilai apa saja yang akan diterapkan pada uji verifikasi nanti. "Kan komputer juga macam-macam. Ada jaringan dan lain-lain. Makanya harus kami bicarakan lagi," ujarnya.

Terkait perihal perekrutan tenaga ajar tersebut, Kemendikbud akan menetapkan kuota sementara untuk kebutuhan guru dan disesuaikan dengan masing-masing daerah.

"Daerah yang mengusulkan [kepada Kemendikbud]. Daerah itu minta guru apa. Kalau nanti daerah mengusulkan guru IT, akan kami buka ruangnya [lowongannya]," jelasnya.

Sejauh ini, menurut Muhadjir, sudah ada 28 ribu guru untuk mata pelajaran informatika. Namun jumlah tersebut masih dinilai kurang untuk menyambut tahun ajaran 2019/2020.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Awaluddin Tjalla mengatakan jumlah guru bersertifikasi dan berpendidikan linier masih setengah dari jumlah yang ada.

Ia melanjutkan, meski hanya berstatus sebagai mata pelajaran pilihan untuk peminatan di jenjang SMP dan SMA, mata pelajaran informatika sangat penting. "Masalahnya sudah ada pelajarannya. Tetapi guru yang benar-benar sesuai klasifikasi belum ada," ujarnya.

Adapun materi yang perlu dikuasai guru informatika, yakni teknik komputer, jaringan komputer dan internet, analisis data, programming, serta dampak sosial informatika.

Baca juga artikel terkait KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto