Menuju konten utama

Mendagri: Saya Prihatin Pejabat Daerah Masih Terjaring OTT KPK

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan pejabat daerah di jajarannya yang masih terjaring OTT KPK.

Mendagri: Saya Prihatin Pejabat Daerah Masih Terjaring OTT KPK
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan pejabat daerah yang masih terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), hingga kasus terkini Bupati Mesuji Khamami yang sudah ditahan KPK.

"Terkait hal yang menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama 4 tahun sebagai Mendagri, saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi," ujar Tjahjo dalam rilis pers kepada Tirto, Sabtu (26/1/2019).

Beberapa lini yang rawan korupsi, menurut Tjahjo, antara lain perencanaan anggaran, fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perizinan.

Tjahjo menambahkan pihaknya kerap mengingatkan terkait masalah di lingkup pemda terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah dan pelayanan publik serta hubungan kepala daerah dan DPRD.

Ia menegaskan pejabat daerah seharusnya berpedoman pada mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Tjahjo juga meyakini pejabat daerah perlu konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka agar mudah diawasi masyarakat.

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", tuturnya.

Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. "Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum", kata Tjahjo.

Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.

"Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku", pungkas Mendagri Tjahjo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri