Menuju konten utama

Mendagri Minta Program Perumahan Papua Pegunungan Sesuai Aturan

Mendagri Tito menegaskan, pelibatan Pemda Papua Pegunungan dalam program perumahan perlu disertai komitmen menuntaskan pembangunan dengan baik.

Mendagri Minta Program Perumahan Papua Pegunungan Sesuai Aturan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat pertemuan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat Sjahruddin Rasul, Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (28/10/2026). FOTO/dok.Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Pegunungan menjalankan program pembangunan perumahan bagi masyarakat daerah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa terlibat dalam pelaksanaan program tersebut sekaligus memastikan pembangunan perumahan berjalan optimal dan tuntas sesuai ketentuan.

Mendagri menyampaikan hal ini dalam pertemuan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, serta BPKP.

Tito mengatakan, pembahasan lintas kementerian dan lembaga tersebut menindaklanjuti aspirasi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beserta para bupati di wilayahnya dalam pertemuan sebelumnya.

Para kepala daerah tersebut mengusulkan agar pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat setempat dan kepala suku, dapat dilaksanakan oleh pemda.

“Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan,” kata Tito.

Menanggapi aspirasi itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan skema pelaksanaan yang sesuai dengan aturan. Tito menegaskan, pelibatan pemerintah daerah perlu diiringi kepastian bahwa pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan diselesaikan dengan baik.

“Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Mendagri, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto yang memberi peluang untuk terlibat dalam pembangunan di wilayahnya.

Menurut Maruarar, pemberian ruang kepada pemda dapat memperluas keterlibatan daerah dalam pembangunan.

“Bapak Mendagri sebagai pembina kepala daerah, sangat bijak ... supaya ... daerah-daerah juga bisa bergerak dan bisa diberikan kepercayaan untuk melakukan pembangunan di daerah,” ujar Maruarar.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis