Menuju konten utama

Mendagri Minta Pemda Pacu Registrasi Warga di Perlinsos Digital

Mendagri Tito mendorong pemda ikut membantu percepatan proses pendafataran warga di sistem Perlinsos Digital, termasuk dengan membentuk satgas khusus.

Mendagri Minta Pemda Pacu Registrasi Warga di Perlinsos Digital
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026). FOTO/dok.Kemendagri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat pendaftaran warga di sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Dia mengingatkan, langkah itu penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran dan didasari data yang akurat.

Tito menjelaskan, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, integrasi data kependudukan dan digitalisasi pemerintahan penting untuk menyederhanakan proses birokrasi.

Oleh karena itu, pemerintah kini mengembangkan sistem digital yang bisa menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan memudahkan warga. Perlinsos digital adalah salah satunya.

"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," jelasnya.

Penjelasan Tito tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).

Tito menambahkan, program digitalisasi tersebut diharapkan memudahkan warga mengakses layanan publik tanpa harus mendatangi kantor berbagai instansi dan berpindah-pindah lokasi.

"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech), sistem Perlinsos Digital menjadikan data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk basis integrasi berbagai layanan publik.

Pembangunan sistem itu didukung integrasi data kependudukan dengan data biometrik yang sudah dijalankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat [tanah], sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," kata Tito.

Dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian/lembaga, Perlinsos Digital diharapkan membantu pemerintah menyalurkan bantuan tunai maupun non-tunai dengan lebih tepat sasaran.

Melalui sistem Perlinsos Digital, data identitas warga bisa dicocokkan dengan informasi soal kepemilikan tanah hingga kendaraan sehingga dapat menjadi dasar penentuan kelayakan menerima bantuan pemerintah.

"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," tambah Tito.

Percepatan Registrasi Butuh Peran Agen Perlinsos

Dalam forum yang sama, Mendagri Tito menyinggung pula peran penting agen Perlinsos dalam percepatan registrasi warga. Peran agen dibutuhkan karena belum semua warga memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.

Dia berharap pemda turut mendukung upaya percepatan itu, termasuk dengan memperbanyak jumlah agen yang terlibat, karena data Perlinsos Digital bermanfaat untuk melacak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Perlinsos Digital juga dapat memastikan bantuan pemda lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, digitalisasi data penerima bansos ini juga akan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, terutama penurunan angka kemiskinan hingga pengurangan kasus stunting.

"Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah," tegasnya.

Ia mendorong seluruh daerah membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan Perlinsos yang melibatkan dinas sosial dan dinas dukcapil.

"Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah," lanjutnya.

Hingga 6 November 2026, dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial menunjukkan sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah teregistrasi dalam sistem itu. Adapun agen Perlinsos saat ini mencapai lebih dari 1,05 juta, dengan agen aktif lebih dari 502 ribu orang.

"Ada masyarakat yang sudah terregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak, sudah kami laporkan 18,8 juta KK," ujarnya.

Tito pun mengapresiasi dua provinsi dengan capaian registrasi Perlinsos Digital yang tertinggi, yaitu Aceh (51,25 persen) dan Bali (50,73 persen).

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Kepala BSSN Albertus Rachmad Wibowo, serta sejumlah kepala daerah atau perwakilannya secara daring.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis