tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia tidak terkait dengan Fethullah Gulen ataupun organisasi yang dilarang oleh otoritas Turki, terutama yang terkait dengan kudeta di negara tersebut beberapa waktu lalu.
"Sekolah yang diminta pemerintah Turki untuk ditutup itu ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami tidak mengelola sekolah, tapi yang kami kelola madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan," kata Lukman di sela acara Wisuda dan Pelepasan Santri Putra-putri Penghafal Alquran Pesantren Sulaimaniyah di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Selasa (2/8/2016).
Kalaupun ada, Lukman menambahkan, kerja sama yang terkait antara Kemenag dan organisasi yang dilarang Turki adalah di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Kendati demikian, kerja sama tersebut belum kunjung dilaksanakan dan baru sebatas nota kesepahaman serta tidak ditindaklanjuti secara konkret.
Kerja sama tersebut, lanjut Lukman, sudah dibatalkan sejak April 2016 atau terjadi sebelum terjadinya kudeta di Turki. Dengan begitu, pengakhiran kerja sama itu bukan atas dasar desakan pemerintah Turki yang menginginkan pembubaran organisasi dan lembaga pendidikan terkait Fethullah Gulen di seantero dunia.
"Pemutusan kerja sama itu bukan karena desakan pemerintah Turki, tapi karena ada kenyataan lapangan bahwa kerja sama tidak bisa ditindaklanjuti lagi," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga menegaskan Pesantren Sulaimaniyah yang merupakan hasil kerja sama Indonesia-Turki tidak terkait dengan Fethullah Gulen. Pesantren yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia itu fokus pada pendidikan ke-Islaman dan hafalan Alquran.
Pesantren Sulaimaniyah sendiri berafiliasi dengan organisasi United Islamic Cultural Centre of Indonesia (UICCI) Turki. UICCI tersebut tidak masuk dalam daftar hitam pemerintah Turki.
"Yayasan UICCI ini bukanlah lembaga yang dilarang pemerintah Turki seperti belakangan muncul isu itu. Berdasarkan dokumen, mereka ada dalam payung hukum dan berkomitmen untuk menghasilkan para hafidz Alquran dan tidak ada afiliasi dengan organisasi terlarang versi pemerintah Turki. Kerja sama tersebut memperkuat akses santri untuk dan ke-Islam-an," pungkas Lukman.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari