Menuju konten utama
GWS

Mempersoalkan Skin Booster dari Kulit Jenazah Manusia

Makin hari, teknologi perawatan kecantikan makin maju. Tapi, dalam konteks lahirnya produk skin booster Elravie Re2O, ceritanya lain dan memantik masalah.

Mempersoalkan Skin Booster dari Kulit Jenazah Manusia
Ilustrasi Skin Booster. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Selama lebih dari satu dekade meliput dunia kecantikan dan kerap bolak-balik ke Seoul, jurnalis ELLE, Jenny Jin, telah menyaksikan perkembangan industri yang kecantikan terus melahirkan tren dan inovasi baru.

Ada yang menyuntikkan fragmen DNA ikan salmon ke kulit wajah. Ada pula yang memanfaatkan lendir siput untuk mendapatkan kulit cerah bersinar (glowing). Bahkan, terdapat perawatan yang disebut Platelet-Rich Plasma (PRP) atau yang populer dikenal sebagai vampire facial—peremajaan kulit menggunakan darah sendiri. Tak ada yang aneh, menurut Jenny. Namun, kemunculan Re20 jadi cerita berbeda.

“Ketika mengetahui bahwa Re20, produk injeksi terbaru yang tengah populer di klinik-klinik kecantikan Seoul, berasal dari jaringan tubuh manusia yang telah meninggal dunia, saya merasa tidak nyaman, bahkan jijik,” tulis Jenny, dikutip dari ELLE.

Re20 merupakan injeksi nutrisi kulit (skin booster)yang tengah naik daun sekaligus menuai kontroversi. Berbeda dari inovasi pendahulunya yang mengandalkan hewan atau tubuh pasien sendiri, bahan baku utama Re20 berasal dari ekstraksi jaringan kulit manusia lain yang telah meninggal—yang diklaim merupakan hasil donor.

Injeksi nutrisi kulit ini merupakan formula baru dalam dunia kecantikan. Sebelumnya, sistem donor jaringan manusia digunakan dalam dunia medis sebagai prosedur rekonstruksi, misalnya penanganan luka bakar. Kini, jaringan tersebut mulai dilirik industri kecantikan.

Daya tariknya terletak pada klaim mampu mengatasi tanda-tanda penuaan. Di tengah masyarakat modern yang kian memuja estetika visual, penuaan menjadi masalah yang menuntut solusi. Garis halus di wajah dianggap sebagai wujud ketidaksempurnaan yang harus diperbaiki.

Ketika mengetahui khasiat dari Re20, Jenny berubah pikiran dan bahkan membuang pikiran “jijik” itu. Ia memutuskan mencobanya. Janji manis skin booster ini juga mendorong NamVo, seorang penata rias, untuk menjalani prosedur yang sama di Seoul.

"Pada hari ketiga [usai menjalani prosedur Re20], wajah saya jadi terlihat seperti bayi yang baru lahir, imut dan menggemaskan. Meski rasanya seperti di neraka [saat proses Re20], saya 100 persen bersedia melakukannya lagi,” kata NamVo, dikutip dari New York Post.

Dari Donor Kulit Jenazah di AS ke Klinik Kecantikan di Seoul

Re20 berasal dari singkatan return to your 20’s 'kembali ke usia 20-an', selaras dengan klaim khasiatnya. Produk ini diproduksi oleh perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, L&C Bio, demikian sebagaimana dilaporkan Chozun.

Injeksi nutrisi kulit tersebut tersusun dari human acellular dermal matrix (hADM), yaitu jaringan lapisan dermis kulit manusia yang telah diproses untuk menghilangkan sel-sel penyusunnya. Namun, jaringannya tetap mempertahankan komponen-komponen penting extracellular matrix (ECM) yang menyusun kulit manusia, termasuk kolagen, elastin, protein, dan proteoglikan.

Dalam laporan Business Insider, bahan baku Re20 diklaim berasal dari donor jaringan kulit manusia yang sudah meninggal di Amerika Serikat.

Sekitar 90 persen kebutuhan jaringan manusia yang digunakan di Korea Selatan merupakan hasil impor. Hanya 4 persen yang berasal dari pendonor Korea, berdasarkan laporan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan.

Ilustrasi Skin Booster

Ilustrasi Skin Booster. foto/istockphoto

Pertanyaannya, bagaimana AS mendapatkan pasokan kulit manusia?

Di AS, setiap tahun, puluhan ribu orang mendonorkan jaringan mereka, termasuk kulit, setelah meninggal dunia. Kulit dari jenazah dikumpulkan oleh organisasi pengadaan organ (Organ Procurement Organizations atau OPO).

OPO bertugas mengidentifikasi calon donor, mengurus izin, pemeriksaan organ yang layak didonorkan dan menyalurkan ke pusat transplantasi organ atau bank jaringan. Ada juga yang mendonorkan kulitnya ke bank jaringan, sesuai prosedur di negara bagian.

Setelah terkumpul, bank jaringan memasok kulit hasil donor kepada para penerima. Salah satunya adalah perusahaan bioteknologi Korea Selatan.

Setibanya di Korea, jaringan tersebut dikirim ke laboratorium untuk dibersihkan dari seluruh materi seluler. Hasil akhirnya adalah kerangka murni yang disebut matriks ekstraseluler atau ECM.

Sebagian besar donor jaringan ini masih digunakan untuk keperluan medis konvensional, misalnya cangkok kulit bagi pasien korban luka bakar.

Sementara itu, L&C Bio menggunakan sekitar seperempat dari pasokan untuk produksi Re20. Dari L&C Bio, Re20 didistribusikan oleh distributor. Salah satunya adalah Humedix, yang dikenal dengan Elravie Re20.

Lantas, kenapa harus menggunakan jaringan kulit manusia?

Berdasarkan penjelasan Dokter Law Zhi Wei dari The Clifford Clinic, Singapura, penggunaan kulit manusia tergolong unggul dari segi biokompatibilitas dan kemiripan biologis. Kuncinya ada pada matriks ekstraseluler atau ECM yang berkomposisi khas untuk mengenali fibroblas—sel pembuat kolagen dan elastin. Pertemuan ECM dan fibroblas ini memberi sinyal biologis alami yang memicu regenerasi kulit secara optimal.

Meski tetap memberi manfaat klinis, bahan alternatif seperti kolagen babi, sapi, ikan, atau sintetis, tidak sepenuhnya serupa secara biologis serta memiliki tingkat risiko reaksi imun yang berbeda.

Efikasi matriks dermis manusia itu juga didukung oleh studi ilmiah bertajuk "Injectable Particulated Human Acellular Dermal Matrix Booster for Skin Restoration" (2026). Bahwasanya perawatan tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan, elastisitas, dan volume kulit, sekaligus menyamarkan kerutan dan mengecilkan pori-pori.

Namun, masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa penggunaan jaringan manusia yang sudah meninggal pasti terbebas dari risiko. Penggunaan jaringan kulit manusia memang menawarkan lompatan besar dalam industri kecantikan. Akan tetapi, bayang-bayang etika dan keamanannya tidak bisa diabaikan begitu saja.

Bisnis Donor Jaringan Kulit Manusia Bernilai Jutaan Dolar AS

Sejak resmi diluncurkan di Seoul pada November 2024, penjualan Re20 meningkat drastis. Dalam kurun kurang dari dua tahun, injeksi nutrisi kulit itu berhasil memikat pasar dan memicu lonjakan permintaan.

L&C Bio harus merogoh kocek lebih dari 25 juta dolar AS atau sekitar Rp450 miliar untuk mengimpor kulit donor dari bank jaringan di AS selama periode 2023 hingga 2025. Pada paruh pertama 2026 saja, perusahaan sudah menggelontorkan 3,8 juta dolar AS atau Rp68 miliar.

Salah satu pemasok utamanya adalah Regenerative Biologics. Bank jaringan yang berbasis di Florida tersebut memasok seluruh donor jaringan kulit manusia untuk produksi Re2O di Korea Selatan.

Kemitraan strategis itu turut mendatangkan keuntungan besar bagi Regenerative Biologics. Mereka mampu mencatatkan pendapatan tahunan lebih dari 16 juta dolar AS atau sekitar Rp280 miliar pada 2024 dan 2025.

Di sisi lain, langkah investasi bahan baku yang agresif tersebut juga berbuah manis bagi finansial L&C Bio. Laporan Vice mencatat, pada paruh pertama tahun 2026 saja, perusahaan sukses meraup penjualan sebesar 17 juta dolar AS atau senilai Rp300 miliar.

Guna merespons lonjakan permintaan, L&C Bio kini memacu target penjualan Re20 hingga mencapai 50 miliar won atau sekitar Rp682,5 miliar pada 2026, meningkat 733 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut sejalan dengan potensi pasar produk injeksi berbasis jaringan kulit manusia di Korea Selatan ,yang diperkirakan bakal menembus nilai total 75 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3 triliun.

Ilustrasi Skin Booster

Ilustrasi Skin Booster. foto/istockphoto

L&C Bio bukanlah satu-satunya pemain di industri macam itu. Hans Biomed juga meluncurkan produk serupa bernama CellREDM, yang kini menempati posisi merek nomor dua di Korea Selatan.

Menurut laporan Business Insider, bahan baku kulit donor untuk CellREDM dipasok langsung oleh bank jaringan asal AS, South Texas Blood & Tissue.

Tingginya permintaan menegaskan bahwa donor jaringan jenazah kini telah menjelma menjadi komoditas bisnis yang sangat menggiurkan.

Wilayah Abu-Abu yang Rentan Disalahgunakan

Meski donor organ dan jaringan tubuh di Amerika Serikat dilarang keras untuk diperjualbelikan, industri tersebut tetap bergulir menjadi bisnis bernilai jutaan dolar AS.

Hal itu bisa terjadi karena ada celah hukum dalam National Organ and Tissue Transplant Act. Aturan tersebut memang melarang imbalan bagi pendonor atau keluarganya, tetapi mengizinkan penggantian biaya pengganti untuk pengambilan, pemrosesan, penyimpanan, hingga pengembangan teknologi jaringan.

Celah hukum tersebut membuat bank jaringan dapat dengan leluasa mengomodifikasi hibah gratis tersebut menjadi produk bernilai fantastis tanpa transparansi yang memadai.

“Orang-orang yang mendonorkan jaringan tubuh mereka tidak mengetahui berapa banyak uang yang berpindah tangan selama proses ini berlangsung,” kata Ana Iltis, profesor di Wake Forest University sekaligus mantan presiden American Society for Bioethics and Humanities.

“Dalam donor jaringan tubuh, ada banyak uang yang dipertaruhkan.”

Isu kurangnya keterbukaan informasi sudah lama disuarakan oleh Christopher Truitt melalui bukunya, The Dark Side of Tissue Donation (2009). Ia menegaskan, keluarga pendonor berhak mendapatkan informasi jelas dan lengkap jika jaringan tubuh kerabatnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

Tidak hanya soal keterbukaan informasi. Di tingkat internasional seperti di Korea, regulasi mengenai status hukum dan pengawasan produk yang memanfaatkan jaringan manusia pun masih berada di area abu-abu.

Undang-Undang Jaringan Manusia Korea yang berlaku saat ini, salah satunya, masih didasarkan pada asumsi bahwa kulit donor ditransplantasikan untuk memulihkan bagian tubuh yang rusak, bukan untuk estetika.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan laporan The Straits Times yang menyebutkan bahwa produk itu belum menjalani uji keamanan dan efektivitas yang setara dengan perangkat medis lainnya. Pengawasannya saat ini hanya terbatas pada pencegahan infeksi dan pencocokan jaringan.

L&C Bio menampik tuduhan tersebut dan mengklaim produknya telah melalui pengujian serta aman digunakan. Namun, publik tetap meragukannya, terutama setelah mengetahui adanya celah regulasi yang berpotensi dimanfaatkan oleh perusahaan itu.

Kerentanan sistem pengawasan akhirnya menyita perhatian serius di tingkat pemerintah. Dalam audit parlemen yang digelar Komite Kesehatan dan Kesejahteraan pada 7 Oktober 2026, Anggota Dewan dari Partai Demokrat Korea Park Jie-won menyoroti masalah terkait verifikasi keamanan, manajemen, serta pengawasan, terhadap injeksi nutrisi kulit dari ECM.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Jung Eun-kyeong mengakui terdapat celah regulasi dan keterbatasan dalam Undang-Undang Jaringan Manusia. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu penyusunan regulasi baru untuk memperkuat proses verifikasi keamanan dan efektivitas dari produk dengan bahan dasar jaringan kulit manusia.

Isu keamanan juga yang membuat Hong Kong belum memberi izin edar terhadap produk injeksi nutrisi kulit tersebut. Mereka memiliki aturan Human Organ Transplant Ordinance yang ketat dan menyangsikan jaringan kulit jenazah bebas patogen.

Bahkan, di AS (negara yang memasok donor jaringan kulit ke negara produsen Korea Selatan), produk tersebut juga belum mendapat izin dari Food and Drug Administration (FDA).

Selain isu keamanan biologis, penggunaan donor kulit manusia dalam industri kecantikan juga memicu polemik etika yang mendalam.

Pada umumnya, donor jaringan tubuh manusia mestinya dilandasi oleh niat untuk kepentingan publik, seperti menyelamatkan nyawa pasien bedah rekonstruktif, perawatan luka bakar, rekonstruksi payudara, dan penyembuhan luka. Ada juga yang mendonor atas dasar keyakinan pribadi, nilai kemanusiaan, atau ajaran agama.

"... Penggunaannya untuk prosedur estetika berisiko mencederai niat utama dari sistem donasi tersebut," demikian pernyataan kelompok masyarakat Korea Health Consumer Federation.

Menjadikan donor tersebut sebagai komoditas bisnis industri estetika tidak hanya merusak norma etika, tetapi juga berisiko meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem donasi jaringan secara keseluruhan.

Konvensi Oviedo (Konvensi tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Martabat Manusia dalam Kaitannya dengan Penerapan Biologi dan Kedokteran) mengingatkan: kemajuan bioteknologi perlu beriringan dengan perlindungan martabat manusia. Pasal 21 menegaskan bahwa tubuh manusia dan bagian-bagiannya tidak boleh menjadi sumber keuntungan finansial. Sementara itu, Pasal 22 menekankan pentingnya persetujuan dalam penggunaan bagian tubuh untuk tujuan yang berbeda dari tujuan awal.

Meski konvensi itu tidak mengikat Korea Selatan secara langsung dan tidak otomatis melarang penjualan produk berbasis jaringan manusia, prinsip-prinsip tersebut semestinya menjadi pijakan penting. Terlebih lagi, garis pemisah antara misi kemanusiaan di dunia medis dan komersialisasi jaringan tubuh kini kian terkikis.

Baca juga artikel terkait PERAWATAN KECANTIKAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - GWS
Penulis: Yantina Debora
Editor: Fadli Nasrudin