tirto.id - Proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi. Proses pendaftaran seleksi CPNS 2018 akan terpusat di situs http://sscn.bkn.go.id yang dipersiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto menjelaskan pendaftaran seleksi CPNS 2018 tidak akan lagi melalui laman milik instansi pusat maupun daerah pembuka formasi.
Dia menjelaskan mekanisme itu bertujuan untuk membuat sistem seleksi CPNS 2018 menjadi transparan, akuntabel, prosesnya lebih singkat sekaligus sederhana dan menerapkan konsep pendaftaran satu pintu serta sistem data tunggal.
“[...] kemarin [seleksi CPNS 2017] pakai single portal [SSCN BKN]. Tapi, masih ada instansi yang pakai portal sendiri. [Contoh] Kendalanya, saat satu jam sebelum tes, [ada instansi] baru berikan datanya [pendaftar], ternyata datanya tidak sesuai,” kata Iwan dalam Rakornas Kepegawaian 2018, 11 Juli 2018 lalu, di Gedung ICE BSD Tangerang, sebagaimana lansiran resmi BKN.
Iwan menambahkan, seluruh proses ujian dalam seleksi CPNS 2018 juga hanya akan berlangsung dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Dia optimistis, dengan mekanisme seperti itu, seluruh proses seleksi CPNS 2018 bisa sesuai dengan ekspektasi publik.
Meskipun seleksi CPNS 2018 digelar terintegrasi, Iwan mengingatkan, setiap instansi penyedia formasi wajib membentuk pusat informasi atau call center untuk menjawab pertanyaan calon peserta. Menurut dia, hal ini untuk mencegah banyak pertanyaan calon peserta menumpuk di BKN seperti 2017 lalu.
Saat Rakornas Kepegawaian 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur juga menyatakan fomasi CPNS 2018 kemungkinan diputuskan pada akhir Juli mendatang. Jika rencana itu terealisasi, proses tahapan seleksi bisa dimulai pada Agustus 2018.
Sementara berdasar penjelasan Iwan Hermanto, mekanisme pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 direncanakan secara garis besar sesuai perincian sebagai berikut:
I. Alur Pendaftaran Peserta CPNS 2018 di Situs SSCN BKN
1. Calon peserta mendaftar dengan mengakses situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil
3. Jika NIK sudah terverifikasi oleh sistem Dukcapil, calon peserta bisa membuat akun dan mendapat bukti daftar akun
4. Setelah itu, calon peserta bisa mencetak kartu pendaftaran
5. Kemudian, calon peserta memilih formasi di institusi pilihannya dan mengunggah berkas persyaratan
6. Semua berkas persyaratan dalam bentuk soft copy (PDF/foto)
7. Direncanakan berkas foto peserta harus berupa swafoto (selfie) dengan membawa KTP dan kartu peserta
8. Setiap instansi penyedia formasi CPNS dipersilakan mengajukan syarat tambahan disamping persyaratan utama
9. Contoh berkas persyaratan paling utama ialah KTP, Ijazah dan Surat Lamaran
10. Usai diunggah di SSCN BKN, berkas persyaratan calon peserta akan diverifikasi kelengkapan dan kevalidannya
11. Jika berkas pendaftar lolos verifikasi, peserta bisa mencetak kartu peserta tes CAT BKN
12. Status pelamar yang lolos verifikasi akan dipublikasikan situs SSCN BKN atau media milik instansi pembuka lowongan CPNS.
II. Mekanisme dan Ketentuan Ujian CAT BKN CPNS 2018
1. Tes dengan sistem CAT BKN ialah tahapan setelah proses seleksi administrasi
2. BKN mengklaim tes dengan sistem CAT BKN akan memunculkan hasil akurat dan transparan
3. Hasil tes CAT BKN ini juga direncanakan akan keluar dengan cepat tak lama usai ujian
4. BKN akan memastikan semua soal tes CAT BKN terenskripsi untuk mencegah kebocoran
5. Lokasi tes CAT BKN bisa di setiap kantor regional BKN atau instansi penyedia formasi yang memiliki sarana memadai
6. Saat ini tersedia setidaknya 66 lokasi tes CAT BKN yang sudah siap menyediakan sarana ujian
7. Meski sarana pendukung tes bisa disediakan setiap instansi, sistem ujian CAT tetap disediakan BKN
8. Panitia dari instansi penyedia sarana tes CAT BKN bertugas menangani pengumpulan dan pemeriksaan peserta
9. Di ruangan tes, baik yang sarananya disediakan BKN maupun instansi, hanya pihak BKN yang berwenang mengawal proses ujian.
Editor: Addi M Idhom