tirto.id - Puluhan anak kecil terlihat di kawasan komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Banyak di antara anak-anak itu yang kedapatan memakai atribut partai atau bahkan atribut paslon peserta Pilpres 2019.
Dari pantauan Tirto di lapangan, Sabtu (13/4/2019), anak kecil ada yang memakai topeng muka capres nomor urut 01 Joko Widodo. Selain itu ada juga yang mengenakan baju bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin. Ada juga yang mengajak anak kecil, tetapi melepas baju atribut tersebut.
Padahal seharusnya hal itu tidak dilakukan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan, orang tua sebaiknya tidak membawa mereka.
"Dengan hormat para orangtua untuk tidak membawa anak-anaknya di bawah umur," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (11/4/2019) lalu.
Bawaslu juga telah melarang anak-anak ikut dalam kampanye. Pada ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 2 huruf K menyebutkan, panitia atau tim kampanye dilarang mengikutsertakan warga yang tidak memiliki hak pilih.
Anak-anak belum mempunyai hak pilih, sehingga tidak boleh terlibat kampanye. Pelibatan anak-anak secara aktif dalam kampanye diancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno