tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, belum ada pembahasan antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo terkait masuknya nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam bursa seleksi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Belum dibahas di TPA (Tim Penilai Akhir), belum. Saya dengar, informasi yang saya terima, masih diproses. Yang difokuskan di TPA itu tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Terkait rencana Ahok mengisi posisi direksi atau komisaris di salah satu perusahaan BUMN, Ma'ruf mengatakan hal itu menjadi wewenang Jokowi.
"Itu nanti kewenangan Presiden yang akan menentukan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengisyaratkan Ahok akan menempati posisi strategis di salah satu perusahaan BUMN. Namun, kepastian mengenai jabatan dan badan usaha yang akan ditempati Ahok masih dalam proses seleksi oleh Kementerian BUMN.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok, jadi ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019) lalu.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengisian jabatan Ahok akan ditentukan paling lambat awal Desember 2019.
Erick menambahkan sosok kepemimpinan Ahok diperlukan untuk memberikan penyegaran bagi BUMN.
"Tidak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kami harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak, untuk mempercepat hal-hal yang sesuai arahan," kata dia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan