Merek bukan sekadar identitas, namun juga reputasi—kamu hanya akan meraihnya setelah mencoba melakukan hal-hal sulit dengan baik. Dilindungi Undang-Undang, sekaligus tergolong sebagai salah satu entitas Kekayaan Intektual, Merek harus terdaftar. Gagal mendaftarkannya berarti kehilangan kesempatan meraih berbagai manfaat & keuntungan.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis