Menuju konten utama

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi jadi Tersangka

Hasya Athallah Saputra, korban tewas tertabrak mobil purnawirawan Polri ditetapkan menjadi tersangka atas perkara tersebut. 

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi jadi Tersangka
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menyetop kasus Muhammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia yang diduga tewas tertabrak mobil yang dikemudikan purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

"Eko ini berdasarkan keterangan saksi, tak bisa dijadikan sebagai tersangka, Karena hak utama jalan (lajur) Eko, jadi dia tidak merampas hak jalan orang lain,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Saat kejadian, Eko mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero yang sesuai dengan jalurnya. Lantas polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka. "Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa (ia) dijadikan tersangka? Dia yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," sambung Latif.

Berdasar penyelidikan, polisi menduga Hasya kurang hati-hati kala bermotor pada Kamis, 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00. Saat itu Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, licin lantaran hujan dan ia diduga memacu gas hingga 60 kilometer/jam.

Awal pengusutan perkara, polisi mendapatkan keterangan bahwa motor Hasya sempat oleng karena ban selip akibat hujan. Motor itu pun menabrak mobil Eko. Tapi keluarga menduga Hasya menjadi korban tabrak lari.

Pada November lalu, polisi telah melakukan dua kali gelar perkara tapi belum menetapkan tersangka, dan Latif kala itu tak menampik penanganan kasus ini terbilang lama karena penyidik menunggu hasil mediasi dua pihak.

Ternyata mediasi mereka tak terlaksana, sehingga Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk melakukan gelar perkara.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky