Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Karir
- Direktur CV Berjaya Semesta
Detail Tokoh
Xaveriandy Sutanto atau dikenal dengan inisial XSS merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya. Namanya mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus dugaan suap gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pengadilan Negeri Padang yang melibatkan jaksa Farizal.
Xaveriandy Sutanto dan Farizal ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbukti memberikan dan menerima suap senilai Rp365 juta kepada Farizal. Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Isman Gusman dalam kasus tersebut. Irman diduga menerima gratifikasi senilai Rp100 juta atas jasanya mengurus kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat pada 2016.
Pada malam operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari diketahui, Xaveriandy Sutanto memberikan uang Rp100 juta di rumah Irman.
CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy Sutanto merupakan salah satu distributor gula pasir di wilayah Padang Sumatera Barat. CV ini diketahui kerap ikut lelang tender pembelian gula impor. CV ini juga diketahui pernah menggelar pasar murah gula pasir dengan instansi militer di Sumatera Barat.