Menuju konten utama
 Patrice Rio Capella

Patrice Rio Capella

Anggota DPR RI (2014 - 2015)

Tempat & Tanggal Lahir

Lebong, Bengkulu, Indonesia, 16 April 1969

Karir

  • Anggota DPR RI (2014 - 2015)

Pendidikan

  • S1 Hukum Brawijaya Malang

Detail Tokoh

Barangkali tak ada dukungan serta simpati yang mendalam seperti yang diberikan oleh keluarga sendiri. Saat serangan datang bertubi-tubi dari segala penjuru, keluargalah yang pertama-tama memberikan perhatian dan dukungan lebih. Begitu pula saat Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK Oktober 2015 lalu. Anggota keluarganya lberada di barisan terdepan untuk membelanya.

Dukungan dari keluarga Rio, panggilan akrab politisi asal Bengkulu itu datang berupa penegasan, bahwa Rio adalah korban dari sebuah konspirasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang bertujuan untuk menyingkirkan Rio dari pentas politik tanah air.

Adik bungsu Rio, Rades Rahadian, menjelaskan perihal konspirasi itu ke awak media, berharap dukungan mengalir terutama dari kader-kader partai Nasdem. Seperti yang diketahui dan menjadi perbincangan ramai oleh publik, jabatan Rio sebagai Sekertaris Jenderal Partai memang menggoda. Apalagi Nasdem adalah salah satu parpol baru yang paling berhasil menarik dukungan dari rakyat luas. Partai ini juga merupakan partai penguasa karena membantu Joko Widodo meraih kursi Presiden RI yang ke-7.

Namun rupanya dukungan tak hanya datang dari keluarga Rio. Beberapa pihak ada yang bersepakat jika yang dialami Rio adalah sebuah hasil kejahatan terencana. Di sisi lain, banyak juga yang mendukung status tersangka Rio, dalam arti mendukung keputusan KPK.  Masing-masing pihak bertahan dengan spekulasinya masing-masing.

Rio resmi menjadi tersangka oleh KPK atas keterkaitannya dengan dugaan suap dalam proses penanganan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihak-pihak yang yakin akan keterlibatan Rio memandang jika Rio memang memiliki niat untuk menerima uang gratifikasi sebesar Rp 200 juta.

Dalam kapasitasnya yang waktu itu masih sebagai anggota DPR, Rio diduga menerima imbalan atau janji tesebut dari Gatot Pujo selaku Gubernur Sumatera Utara dan istrinya Evi Susanti. Usut punya usut, uang tersebut adalah imbalan bagi Rio terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jika ada pihak-pihak yang menganggap Rio menolak pemberian tersebut, tidak demikian dengan pernyataan dari jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU KPK mengungkapkan bahwa kesan penolakan tersebut hanyalah kedok. Sebuah skenario yang disusun oleh Rio untuk menutupi jejaknya atas gratifikasi atas uang dalam jumlah besar itu.

Cerita yang disodorkan oleh JPU bermula dari pertemuan Rio dengan Fransisca Insani Rahesti di lobi Hotel Kartika Chandra. Siska, panggilan Fransisca, adalah anak buah OC Kaligis yang bertugas menjadi perantara pemberi uang.

“Sis, yang paling aman buat kita berdua  adalah kita membuat cerita.” begitu perkataan Rio yang diungkap kembali oleh perwakilan JPU KPK Yudi Kristina saat memaparkan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Skenario tersebut memberi arti jika Rio tahu ada sejumlah uang dari Evy Susanti, namun karena merasa riskan, Rio ingin uangnya dipegang oleh Siska.

JPU juga memaparkan pesan yang dikirimkan Rio pada Siska lewat Whatsapp (WA) pada April 2015 yang berisi pernyataan risih Rio yang diminta-minta bertemu sehingga terpaksa meluangkan waktunya. Rio ingin uang yang diberikan padanya dikesankan bukan atas dasar permintaan pribadinya.

Siska yang ragu atas rencana Rio akhirnya memutuskan untuk bertemu langsung, namun ia kembali ditenangkan oleh Rio bahwa apa yang direncanakannya adalah rencana paling benar sebab jika uangnya dipegang Rio maka Rio yang akan langsung “kena” alias menjadi tersangka. Siska yang masih tak tenang akhirnya memaksa Rio untuk bertemu langsung di restoran Kustring di daerah Menteng untuk mengembalikan uang pemberian Evy. Pada pertemuan itu Rio memberikan dua nomor khusus untuk komunikasinya dengan Siska sekaligus menegaskan skenario bahwa jika Siska tertangkap KPK maka ia mesti menjelaskan jika Rio menolak pemberian Evy dan Siska bertugas mengembalikan uang 200 juta itu pada Evy.

Siska yang masih tak tenang atas konspirasi Rio akhirnya menyerah. Pada tanggal 25 Agustus 2015 Siska menyerahkan uang tersebut ke KPK.

Pihak-pihak yang membela Rio merasa cerita tersebut justru skenario untuk menjatuhkan Rio. Ada intrik politik oleh pihak-pihak yang ingin mencicipi posisi strategis Rio di Partai Nasdem. Idil Akbar, pengamat politik Universitas Padjajaran mengungkapkan bahwa kasus tersebut janggal sebab  ia meragukan kapasitas Rio untuk bermain skandal politik tingkat tinggi.

Bagi Idil, secara politik ada yang tidak koheren antara tindakan dan posisinya yang hanya anggota DPR dan bukan menteri. Ia mencurigai ada orang dengan jabatan dan wewenang yang lebih tinggi yang mengendalikan serta menyuruh Rio untuk melakukan skenario yang merugikan namanya. Menurutnya, Rio hanyalah kambing hitam. Ada aktor-aktor intelektual di belakangnya yang masih bersembunyi.

Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengungkapkan jika Rio menolak pemberian tesebut karena merasa uang tesebut adalah dana yang tak sehat. Rio bermaksud untuk mengembalikannya. Bagi Maqdir, penangkapan Rio berlebihan. Rio bisa saja menerima uang tersebut namun prosesnya tak sampai berbelit-belit. Jadi baginya sejak awal Rio tak berniat untuk menerimanya.

Sebelum menduduki posisi penting di partai Nasdem, putra asli bengkulu yang lahir pada tanggal 16 April 1969 mengawali karier politiknya justru bukan dari Nasdem, melainkan Partai Amanah Nasional (PAN). Sejak kuliah di Jurusan Hukum S1 di Universitas Brawijaya Malang, Rio sudah menunjukkan bakat politiknya. Ia pernah menjadi ketua DPD KNPI Bengkulu untuk periode 1997-2000. Lalu pada periode 2002-2004 ia menjadi ketua Fraksi PAN DPRD Bengkulu. Di tahun 1999-2000 ia juga menjabat sebagai bendahara DPW PAN Bengkulu. Lalu kariernya naik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 1999-2004 dan periode selanjutnya.

Ia pernah menjajal untuk menduduki posisi wakil gubernur pada tahun 2005, berpasangan dengan Muslihan. Namun ia dikalahkan oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syanlan. Kegagalan juga menghampirinya saat ia mencoba mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil Bengkulu pada Pemilu 2009.

Tokoh Lainnya

Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN