Menuju konten utama
 Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva

Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999 - 2004)

Tempat & Tanggal Lahir

Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia, 21 Juni 1962

Karir

  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1999 - 2004)
  • Pengacara Law Firm Hamdan & Januardi (2004 - 2010)
  • Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (2010 - 2013)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (2013 - 2015)
  • Asisten Dosen Hukum Internasional Universitas Hasanuddin & IAIN Alaudin (1986 - 1987)
  • Pengacara Law Firm SPJHJ (1990 - 1997)
  • Staf Pengacara Law Office OC Kaligis & Associates Jakarta (1987 - 1990)
  • Pengacara Law Firm HSJ & Partner (1997 - 2004)
  • Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999 - 2004)

Pendidikan

  • Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1974 - 1977)
  • Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima (1977 - 1981)
  • Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima (1968 - 1974)
  • Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung (2005 - 2010)
  • Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (1981 - 1986)
  • Magister Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung (2002 - 2004)

Detail Tokoh

Hamdan Zoelva adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sejak 6 November hingga 7 Januari 2015. Nama Hamdan Zoelva jadi buah bibir ketika menangani gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang merasa dicurangi dalam Pemilihan Umum Pilpres 2014. Gugatan kubu Prabowo-Hatta ditolak Mahkamah Konstitusi karena bukti tidak kuat, dan KPU tidak terbukti melakukan kecurangan Pemilu hingga memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Sebelumnya, Hamdan berprofesi sebagai pengacara dan juga pengajar ilmu hukum di beberapa kampus. Selain itu, Hamdan adalah politisi di Partai Bulan Bintang (PBB) dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Lulus dari Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima tahun 1974, Hamdan melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima dan lulus tahun 1977. Setelahnya dia belajar di Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima, lulus tahun 1981. Lulus dari Madrasah Aliyah, karena orangtuanya sanggup membayari, sejak 1981, Hamdan belajar ilmu hukum internasional di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Sambil kuliah hukum di Hasanuddin, Hamdan juga belajar di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin Makassar, meski tidak lulus. Hanya kuliah hukum internasionalnya saja yang selesai sebagai Sarjana Hukum pada tahun 1986.

Hamdan pernah setahun jadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Fakultas Syariah IAIN Alaudin, sejak 1986-1987. Setelahnya, Hamdan pernah bekerja sebagai Asisten pengacara dan Konsultan hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta dari tahun 1987 sampai 1990. Law Office OC. Kaligis & Associates, sebagai badan advokat yang khusus menangani bidang Non Litigasi, pembuatan kontrak & perjanjian-perjanjian dagang. Diantara juga menangani kontrak investasi, perburuhan, melakukan negosiasi, dan lain-lain.

Lepas dari Law Office OC Kaligis & Associates pada 1990, Hamdan bersama beberapa kawannya mendirikan kantor advokat sendiri, Law Firm SPJHJ. Singkatan dari Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S. Hariwibowo. Selama bekerja di kantor advokat, Hamdan pernah ikut kelas Pendidikan Pasar Modal, Badan Diklat Departemen Keuangan RI, tahun 1994. Kongsi pengacara itu berlangsung dari tahun 1990 sampai 1997. Setelah itu, Hamdan juga membangun Law Firm HSJ & Partner, yang terdiri Hamdan, Sujana, Januardi. Kongsi bertahan tujuh tahun, dari 1997 hingga 2004. Sejak 2004, Hamdan mendirikan Partner pada Law Firm Hamdan & Januardi.

Selain bekerja sebagai pengacara, Hamdan juga terjun ke dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hamdan terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 1999 hingga 2004. Jabatannya Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI. Dengan kemampuan akademisnya, Hamdan adalah Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945, tahun 1999-2004. Hamdan Zoelva juga muncul sebagai Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR RI 2000. Sidang ini membahas tentang Perubahan UUD 1945. Hamdan menjadi Tim Ahli Pimpinan MPR RI. Tim ini dibentuk untuk mengkaji Perubahan UUD 1945 pada tahun 2008. Di pemerintahan, Hamdan pernah menjadi Staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI periode tahun 2004-2007.

Di Partainya, hamdan pernah menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode tahun 2006-2008. Juga sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang sejak 2005 hingga 2010.

Hamdan aktif juga di berbagai kegiatan sosial. Dalam berkegiatan sosial, ia nampak sering bekontribusi di acara-acara penting seperti Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat dari tahun 2002 sampai sekarang. Ia juga merupakan Anggota Dewan Pakar ICMI.

Berbekal ijazah S1 Ilmu Hukum Internasional, Hamdan kuliah lagi di Magister Ilmu Hukum Bisnis, di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan juga Magister Ilmu Hukum Pidana di Universitas Padjajaran, Bandung. Dari dua kampus itu, hanya studinya di Bandung saja yang lulus pada tahun 2004. Hamdan kemudian mengambil pendidikan Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung. Dia mendapatkan gelar doktor pada 2010.

Pada 6 Januari 2010, Hamdan Zoelva terpilih menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ia kembali menjadi dosen, di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'yah Jakarta. Hamdan pernah menjadi dosen luar biasa di beberapa universitas di Makassar. Seperti di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia dan Fakultas Syariah IAIN Makassar. Hamdan mangampu mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Laut Internasional.

Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus suap di dua sengketa pilkada pada Oktober 2013, maka Hamdan menggantikan posisi Akil. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik, namun tercemar oleh kasus Akil.

Tokoh Lainnya

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN