Menuju konten utama
Anniesa Hasibuan

Anniesa Hasibuan

Direktur PT First Anugerah Karya Wisata

Tempat & Tanggal Lahir

20 Juli 1986

Karir

  • Perancang busana Muslim
  • Direktur PT First Anugerah Karya Wisata

Detail Tokoh

Anniesa Hasibuan adalah seorang perancang busana muslim. Suaminya Andika Surachman merupakan pemilik dari First Travel yang melayani perjalanan umroh.

Desainer kondang ini lahir dari pasangan Atiek Suryani dan Azwidarsyah Hasibuan pada 30 Juli 1986. Debut Anniesa dalam peragaan busana mancanegara adalah saat Kaftan Festival di London, Inggris, pada 2015. Sejak saat itu ia mulai mengikuti peragaan busana di Malaysia hingga New York.

Ditahun yang sama tepatnya pada Maret 2015, saat bisnis biro umrah First Travel yang dijalankan bersama suaminya makin sukses, tahun yang sama saat ia dan keluarganya menempati rumah super mewah bergaya Eropa di Sentul City, Kota Bogor. 

Ia juga sempat memamerkan karyanya di peragaan busana di New York Fashion Week pada September 2015 dan mengikuti berbagai event peragaan busana, seperti Istanbul Modest Fashion Week, Cannes Fashion, dan Global Short Film Awards Gala pada Mei 2016.

Tak hanya melalang buana di pagelaran fesyen internasional, Anniesa juga mendapatkan sejumlah penghargaan untuk koleksi fashion couture yang paling rumit, artistik, dan kreatif saat berada di GSF Awards Cannes Gala, Mei 2016. Sejak saat itu, dia mendapat tiket sebagai desainer di New York Fashion Week.

Pada 10 Agustus 2017 Anniesa dan suaminya ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual promo perjalanan umrah murah di perusahaan milik mereka.

Brigadir Jenderal Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Markas Besar Polri mengatakan, penangkapan terhadap kedua pasangan pemilik biro jasa travel umroh itu setelah Kepolisian memeriksa 11 orang saksi terdiri dari agen dan jemaah First Travel.

Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri di kompleks perkantoran Kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal berlapis, yakni pasal 55 Junto pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Polri.

Pada 30 Mei 2018, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Annies divonis hukuman 18 tahun penjara. Sedangkan suaminya, Andika Surachman divonis 20 tahun penjara. Selain itu, keduanya juga diwajibkan untuk membayar denda Rp10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan masing-masing 8 bulan.

Tokoh Lainnya

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah