Menuju konten utama
Ali Alatas

Ali Alatas

Ketua Dewan Pertimbang Presiden (2004 - 2008)

Tempat & Tanggal Lahir

Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 4 November 1932

Karir

  • Korektor Harian Niewsgierf (1952 - 1952)
  • Redaktur Kantor Berita Aneta (1953 - 1954)
  • Sekretaris II Kedutaan Besar RI di Bangkok (1956 - 1960)
  • Direktur Penerangan dan Hubungan Kebudayaan Departemen Luar Negeri (1965 - 1966)
  • Konselor Kedutaan Besar RI di Washington (1966 - 1970)
  • Direktur Penerangan Kebudayaan (1970 - 1972)
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Politik Departemen Luar Negeri (1972 - 1975)
  • Staf Ali dan Kepala Sekretaris Pribadi Kementerian Luar Negeri (1975 - 1976)
  • Wakil Tetap PBB di Jenewa (1976 - 1978)
  • Sekretaris Wakil Presiden Pemerintah Indonesia (1978 - 1982)
  • Wakil Tetap Indonesia di PBB, New York (1983 - 1987)
  • Menteri Luar Negeri Kementerian Luar Negeri (1987 - 1999)
  • Penasihat Presiden PPemerintah Indonesia (2001 - 2004)
  • Ketua Dewan Pertimbang Presiden (2004 - 2008)

Detail Tokoh

Nama Ali Alatas tak bisa dipisahkan dari proses diplomasi konflik Timor Timur yang berjalan lebih dari dua dasawarsa. Empat tahun berdiam di New York sebagai Wakil Tetap Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ali sudah berupaya semaksimal mungkin membahas Timor Timur melalui jalur diplomasi. Dia mengatakan, yang terpenting bagi Indonesia adalah mencari jalan keluar bersama untuk mengatasi persoalan di Timor Timur, bukan soal memiliki wilayah tersebut.

Ali yang lahir pada 4 November 1932, bercita-cita menjadi pengacara. Oleh karena itu dengan mantap Ali memilih melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diselesaikannya pada 1956. Namun jalan hidup membawa Ali berkarir di bidang lain yakni diplomasi. Sesaat setelah pernikahannya pada 1956, Ali mengawali tugas diplomatnya sebaga Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar RI di Bangkok. Sebelum itu, pada 1952 Ali sempat bekerjas sebagai korektor di Harian Niewsgierf dan Redaktur Kantor Berita Aneta pada 1953-1954.

Pasca bertugas di Kedubes RI Bangkok, Ali kemudian menjabat sebagai Direktur Penerangan Hubungan Kebudayaan Departemen Luar Negeri (1965-1966). Setelah itu ditugaskan menjabat Konselor Kedutaan Besar RI di Washington (1966-1970) lalu pulang ke tanah air dan menjabat sebagai Direktur Penerangan Kebudayaan (1970-1972), Sekretaris Direktorat Jenderal Politik Departemen Luar Negeri (1972-1975), Staf Ahli dan Kepala Sekretaris Pribadi Menteri Luar Negeri (1975-1976).

Tak putus di situ, Ali kemudian dipercaya menjalankan misi diplomat sebagai wakil tetap RI di Jenewa 1976-1978. Sekembalinya ke Tanah Air, kali ini Ali diberi kepercayaan menjadi Sekretaris Wakil Presiden pada 1978-1982. Kemampuan diplomasinya kian tajam dengan ditugaskan menjadi wakil tetap RI di PBB New York 1983-1987. Setelah itu Ali mendapat mandat menjadi Menteri Luar Negeri Indonesia selama empat periode sejak masa pemerintahan Soeharto pada 1987 sampai periode Presiden Habibie pada 1999.

Nama Ali Alatas mulai dikenal luas di forum internasional pasca keaktifannya sebagai fasilitator perundingan perdamaian terhadap pihak-pihak yang berselisih di Kamboja. Perundingan itu dilakukan dengan mengadakan pertemuan demi pertemuan informal yang dikenal sebagai Jakarta Informal Meeting. Tindakan diplomasi ini berakhir dengan sukses setelah Ali menjadi Ketua Bersama dalam Konferensi Paris untuk Perdamaian Kamboja. Selain itu, Ali Alatas juga dikenal sebagai orang terdepan dalam kepemimpinan Indonesia untuk Gerakan Non-Blok pada 1992-1995. Melalui usaha Ali ini Indonesia dapat ikut melobi G-7, kelompok negara-negara industri terkemuka untuk mau menghapus hutang beberapa negara berkembang dan melakukan kerja sama dengan mengedepankan kesetaraan.

Perihal keaktifan Ali dalam menangani konflik panjang Timor Timur, semakin gencar setidaknya sejak peristiwa Santa Cruz pada 1991. Dengan cekatan dan sigap, Ali segera berdiplomasi untuk meredam kemarahan dunia yang ditujukan pada Indonesia. Ali memegang prinsip bahwa diplomasi seumpama bermain kartu. Setiap kartu harus dijatuhkan satu per satu, jangan sampai ada satu kartu pun yang dilihat oleh orang lain.

Ali Alatas mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia bersamaan dengan selesainya masa pemerintahan Presiden Habibie. Meski demikian, kredibilitas Ali tidak tenggelam. Oleh Presiden berikutnya, Abdurahman Wahid, Ali Alatas dipercayakan sebagai Penasehat Menteri Luar Negeri saat itu yakni Alwi Sihab. Pada periode berikutnya, Presiden Megawati kembali mempercayai Ali untuk membantunya menjalankan pemerintahan dengan menduduki posisi sebagai Penasehat Presiden Untuk Urusan Luar Negeri.

Pada 2003, Ali diangkat sebagai utusan khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa. Ia melakukan kunjungan selama tiga hari ke Myanmar pada 18 Agustus 2005 yang bertujuan untuk mendesak pemerintah Myanmar membebaskan Aung San Syuu Kyi. Kunjungan itu merupakan kunjungan utusan khusus pertama yang diizinkan masuk ke Myanmar sejak 2004.

Kondisi kesehatan Ali kian menurun seiring dengan bertambahnya usia. Setelah terkena serangan jantung pada 20 November 2008, Ali diterbangkan keSingapurang untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mount Elisabeth. Pada 11 Desember 2008 pukul 07.30 waktu setempat, Ali menghembuskan nafas terakhir. Jenasah Ali segera dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata keesokan harinya.

Tokoh Lainnya

Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat