Menuju konten utama

LSM Fitra: Anggaran Lem Aibon Bukan Rp82 Miliar, tapi Rp126 Miliar

Fitra menemukan banyak anggaran ganjil lain dalam KUA-PPAS 2020. Termasuk, lagi-lagi, lem Aibon.

LSM Fitra: Anggaran Lem Aibon Bukan Rp82 Miliar, tapi Rp126 Miliar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan pengajuan anggaran ganjil lain dalam draf Kebijakan Umum Anggara-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020. Ini menambah panjang daftar anggaran ganjil setelah 'lem Aibon'.

"Setelah adanya isu pemantik, yaitu lem Aibon, kami ikut melakukan penyisiran terhadap dokumen KUA-PPAS. Ternyata tidak hanya lem Aibon, tapi item lain," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan, Rabu (6/11/2019).

Salah satunya pengajuan buku folio sebesar Rp78,8 miliar. Anggaran itu untuk membeli 1.063.287 buku folio, diajukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

Lalu ada penganggaran untuk gunting rumput sebesar Rp491 juta dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara.

Kemudian, ada pengadaan pembelian 1.401 tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI sebesar Rp8,9 miliar. Selanjutnya, ada pengajuan pembelian penghapus cair sebesar Rp20 miliar.

Pembelian pulpen secara keseluruhan adalah Rp579,9 miliar yang tersebar dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI, setelah sebelumnya terdapat temuan anggaran bolpoin Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Terakhir adalah anggaran untuk lem Aibon. Misbah mengatakan total anggaran lem Aibon tak hanya sebesar Rp82,8 miliar dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I seperti yang ramai kemarin. Ada pula anggaran serupa dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

"Setelah kami sisir, total seluruh anggaran lem Aibon sebesar Rp126 miliar," katanya.

Temuan serupa diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Angkanya sama, Rp126 miliar.

Misbah paham komponen dalam draf KUA-PPAS masih bersifat sementara alias dummy. Komponen tersebut masih bisa diotak-atik hingga penetapan APBD DKI 2020. Tetapi, katanya, jika pagu anggaran itu tidak dipantau dan dipersoalkan publik, ada kemungkinan anggaran ganjil bisa lolos.

"Kalau sampai lolos, berarti ada potensi perencanaan korupsi di situ," katanya tegas.

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino